Polres Bone perketat pengawasan di SPBU

Selasa, 06 Maret 2012 - 16:58 WIB
Polres Bone perketat pengawasan di SPBU
Polres Bone perketat pengawasan di SPBU
A A A
Sindonews.com - Aparat Polres Bone akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bone. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang kenaikan tarif BBM awal April mendatang.

Wakapolres Kompol Ucok Silalahi mengatakan saat ini pihaknya telah menerjunkan anggotanya untuk memantau situasi di lapangan termasuk mengawasi SPBU yang ada agar mencegah pembelian dalam jumlah di luar batas kewajaran.

“Kita akan tetap pantau dan minta peran aktif untuk membantu melaporkan kalau menemukan ada oknum pengusaha yang berusaha menimbun BBM,” ujar Ucok menjelaskan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6/3/2012).

Menurut dia, pengetatan ini atas perintah Kapolri agar mencegah sejak dini sehingga tidak menimbulkan kerugian kepada masyarakat akibat kenaikan BBM. Penimbunan BBM termasuk dilarang karena BBM yang dibeli kemudian dijual lagi adalah BBM bersubsidi yang pembeliannya haris memakai izin untuk dibatasi.

Polisi menurut Ucok juga akan menindak tegas jika kedapatan. Polisi juga mengharapkan bantuan masyarakat untuk berperan secara aktif. Selain itu, polisi juga minta pengusaha untuk tidak memborong pembelian BBM dalam jumlah banyak untuk diperdagangkan kembali.

Langkah ini diambil menyusul perintah Kapolri agar situasi tetap kondusif menjelang kenaikan BBM. “Kita minta pengusaha untuk tidak mengambil keuntungan dalam situasi kenaikan BBM,” ujarnya.

Ketua Perhimpunan Nelayan Cabang Bone, Andi Abbas mengaku resah dengan kenaikan BBM, sebab jika hal ini terjadi yang akan menerima dampak langsung adalah nelayan. “Kalau harga BBM dinaikan nelayan akan kesulitan membeli solar,” ujarnya.

Selama ini meski situasi normal, namun nelayan kesulitan untuk mendapatkan BBM jenis solar karena dibatasi. Sementara menurut warga Bajoe ini, kebutuhan solar untuk nelayan dimanfaatkan untuk keperluan penangkapan ikan dengan perahu motor.

Selama ini pembelian solar dengan memakai jeriken dibatasi hanya 20 liter. Untuk mendapatlkan solar pun harus ada izin dari pemerintah setempat.

Kekhawatiran para nelayan bukan pada kenaikan harga, tetapi pada birokrasi yang mempersulit nelayan untuk mendapatkan BBM jenis solar. “Bagaimana mau melaut kalau solar dibatasi hanya 20 liter, sedangkan satu perahu minimal harus 40 liter,” ujarnya.

Pemerintah rencananya akan menaikan harga BBM pada awal bulan April mendatang. Harga premium diperkirakan akan mencapai Rp6.000 per liter.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1100 seconds (0.1#10.140)