50 anggota DPRD Kabupaten Blitar tes urine

Selasa, 06 Maret 2012 - 10:42 WIB
50 anggota DPRD Kabupaten...
50 anggota DPRD Kabupaten Blitar tes urine
A A A
Sindonews.com - Air seni atau urine 50 orang anggota DPRD Kabupaten Blitar akan diperiksa secara medis. Hal itu untuk memastikan apakah di dalam urine para wakil rakyat tersebut terkandung zat narkotika dan obat terlarang (narkoba) atau tidak.

Sebab kini barang haram itu sudah lumrah bagi pegawai negeri sipil (PNS), kepolisian atau TNI, dan di lingkungan DPRD.

“Draft kerja samanya (dengan BNK) juga sudah kami terima. Tinggal pelaksanaanya saja,“ ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib kepada wartawan di Gedung DPRD Blitar, Jawa Timur, Selasa (6/3/2012).

Menurutnya, fenomena kasus penggunaan narkoba di kalangan wakil rakyat bukan hal baru. Ada yang sekedar mencicipi namun adapula yang memang sebagai pengguna dan tertangkap tangan aparat penegak hukum. Sebab, selain memiliki uang (gaji) yang relatif menjulang, kalangan DPRD juga memiliki kesempatan untuk itu.

Karenanya, cek urine yang akan dilakukan sebagai bagian kegiatan cegah tangkal (cekal). Hasil tes, kata Munib, secara tidak langsung akan menjadi legistimasi kepada masyarakat bahwa anggota dewan di Kabupaten Blitar benar-benar “bersih diri” dari semua barang haram tersebut.

“Dalam kegiatan ini kita menggandeng Badan Narkotika Kabupaten Blitar (BNK),“ jelasnya.

Sementara itu, Ketua BNK Kabupaten Blitar AKBP Hendri Setiawan membenarkan jika pihaknya telah bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Blitar terkait pelaksanaan uji air seni. “Dan apa yang dilakukan ini sebagai upaya pemberantasan narkoba,“ ujarnya.

Selain DPRD, BNK juga berencana melakukan pemeriksaan kepada seluruh pejabat dan pegawai (PNS) yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. “Ini merupakan bagian dari komitmen menjadikan Blitar bersih dari narkoba dan sejenisnya,“ pungkasnya. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1253 seconds (0.1#10.140)