Empat legislator Parepare diperiksa Kejati Sulselbar

Selasa, 06 Maret 2012 - 08:58 WIB
Empat legislator Parepare...
Empat legislator Parepare diperiksa Kejati Sulselbar
A A A
Sindonews.com – Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare diperiksa intensif di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar terkait kasus korupsi dana transportasi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) hibah dari Pemerintah Jepang.

Keempat legislator itu, yaitu Ketua Komisi III DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Iqbal Khalik dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fadli Agus dari Fraksi Pemuda Indonesia, dan Yusuf Nonci. Keempatnya merupakan anggota Komisi III. Kaharuddin yang dikonfirmasi setelah pemeriksaan, membantah diperiksa terkait kasus korupsi tersebut.

“Saya hanya dimintai klarifikasi, hanya dimintai beberapa keterangan,bukan diperiksa,” kata dia.

Soal materi pemeriksaan, dia mengaku, tidak merasa ada yang salah di pembahasan anggaran.

“Untuk mendatangkan dua mobil damkar dari Jepang itu, di Komisi III memang disepakati Rp900 juta. Namun,belum ketuk palu. Nanti, di paripurna anggaran itu disahkan,” ujar dia.

Kaharuddin pun menolak dikatakan bertanggung jawab dalam pengesahan anggaran tersebut.

“Saat dibahas di Komisi III,anggaran itu merupakan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare.Kami sebatas membahas,” ungkap dia.

Sementara itu,Kejati Sulselbar mendalami penyelidikan kasus ini karena menemukan indikasi mark-upanggaran. Anggaran mendatangkan dua mobil damkar ke Kota Parepare itu terlalu besar dibandingkan yang ditetapkan Pemkab Palopo sebesar Rp400 juta. Padahal, jarak tempuh Palopo-Jepang, lebih jauh daripada Parepare.

Mobil itu diturunkan di Pelabuhan Parepare. Selain anggota Komisi III, beberapa pejabat Pemkot Parepare juga telah dipanggil penyidik Kejati Sulselbar untuk dimintai keterangan. Mereka dicecar tentang biaya transportasi untuk mendatangkan hibah dua unit damkar double cabin ke Kota Parepare tersebut.

Mereka, yakni Kadis PU Imran Ramli, pimpinan proyek atau PPTK, konsultan pengawas, Asisten II Pemkot Parepare HA Faisal Sapada, mantan Kepala Inspektorat H Badaruddin, dan terakhir Sekkot Parepare Hatta B Asisten Intelijen Kejati Sulselbar Dedy Siswadi membenarkan telah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus ini.

“Empat orang yang diperiksa penyidik hari ini (kemarin) adalah anggota Dewan. Kami masih melakukan pendalaman,” ujar dia.(azh)

()
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
Empat Ciri-ciri Diabetes...
Empat Ciri-ciri Diabetes Akut, Jangan Disepelekan!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved