Empat legislator Parepare diperiksa Kejati Sulselbar

Selasa, 06 Maret 2012 - 08:58 WIB
Empat legislator Parepare diperiksa Kejati Sulselbar
Empat legislator Parepare diperiksa Kejati Sulselbar
A A A
Sindonews.com – Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare diperiksa intensif di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar terkait kasus korupsi dana transportasi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) hibah dari Pemerintah Jepang.

Keempat legislator itu, yaitu Ketua Komisi III DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Iqbal Khalik dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fadli Agus dari Fraksi Pemuda Indonesia, dan Yusuf Nonci. Keempatnya merupakan anggota Komisi III. Kaharuddin yang dikonfirmasi setelah pemeriksaan, membantah diperiksa terkait kasus korupsi tersebut.

“Saya hanya dimintai klarifikasi, hanya dimintai beberapa keterangan,bukan diperiksa,” kata dia.

Soal materi pemeriksaan, dia mengaku, tidak merasa ada yang salah di pembahasan anggaran.

“Untuk mendatangkan dua mobil damkar dari Jepang itu, di Komisi III memang disepakati Rp900 juta. Namun,belum ketuk palu. Nanti, di paripurna anggaran itu disahkan,” ujar dia.

Kaharuddin pun menolak dikatakan bertanggung jawab dalam pengesahan anggaran tersebut.

“Saat dibahas di Komisi III,anggaran itu merupakan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare.Kami sebatas membahas,” ungkap dia.

Sementara itu,Kejati Sulselbar mendalami penyelidikan kasus ini karena menemukan indikasi mark-upanggaran. Anggaran mendatangkan dua mobil damkar ke Kota Parepare itu terlalu besar dibandingkan yang ditetapkan Pemkab Palopo sebesar Rp400 juta. Padahal, jarak tempuh Palopo-Jepang, lebih jauh daripada Parepare.

Mobil itu diturunkan di Pelabuhan Parepare. Selain anggota Komisi III, beberapa pejabat Pemkot Parepare juga telah dipanggil penyidik Kejati Sulselbar untuk dimintai keterangan. Mereka dicecar tentang biaya transportasi untuk mendatangkan hibah dua unit damkar double cabin ke Kota Parepare tersebut.

Mereka, yakni Kadis PU Imran Ramli, pimpinan proyek atau PPTK, konsultan pengawas, Asisten II Pemkot Parepare HA Faisal Sapada, mantan Kepala Inspektorat H Badaruddin, dan terakhir Sekkot Parepare Hatta B Asisten Intelijen Kejati Sulselbar Dedy Siswadi membenarkan telah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus ini.

“Empat orang yang diperiksa penyidik hari ini (kemarin) adalah anggota Dewan. Kami masih melakukan pendalaman,” ujar dia.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7977 seconds (0.1#10.140)