Polres bekuk 2 anggota sindikat curanmor

Kamis, 01 Maret 2012 - 09:35 WIB
Polres bekuk 2 anggota...
Polres bekuk 2 anggota sindikat curanmor
A A A
Sindonews.com – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Takalar membekuk dua anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kemarin. Kedua tersangka yakni, Muh Nur Maudu, 23,warga Jalan Perintis Kemerdekaan 1 Gantisang, Tamalanrea, Makassar dan Zulfrihadi, 24, alias Adi,warga Bontoramba.

Kapolres Takalar AKBP Nasrun Fahmi mengatakan,kedua pelaku diamankan petugas Patmor Polres Takalar saat melintas di jalan poros Gowa- Takalar, di Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Selasa (28/2),sekitar pukul 04.00 Wita dini hari. Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua unit motor hasil curian.

“Penangkapan kedua pelaku curanmor terjadi saat petugas menggelar operasi rutin. Saat itu, kedua pelaku bersama lima rekannya konvoi melintas di poros Takalar menuju Kabupaten Bantaeng,” kata dia.

Namun, petugas hanya berhasil mengamankan dua pelaku, sedangkan lima temannya meloloskan diri.“Polisi curiga karena pelaku tak bisa menunjukkan surat kendaraan motor yang dikendarainya,” ujar dia.

Polres Takalar saat ini berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk mengungkap sindikat curanmor tersebut. “Kedua pelaku akan diserahkan ke Polrestabes Makassar. Kami juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap dia.

Tim gabungan Unit Reaksi Cepat Polres Takalar dan Polsekta Panakkukang sebelumnya berhasil membekuk pelaku curanmor Ismail, 23,Azwar, 24,dan Iskandar,23.Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Badollahi mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan itu merupakan warga Takalar. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0879 seconds (0.1#10.140)