Puluhan PNS terjaring razia
A
A
A
Sindonews.com – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Pamboang terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majene, kemarin. Mereka dirazia karena dinilai mangkir dari pekerjaan.
”Kurang dari 50 PNS terjaring razia,” ungkap Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kabupaten Majene Muhammad Tarjih di Majene, kemarin.
Dari puluhan PNS yang terjaring razia, kebanyakan berasal dari instansi Dinas Pendidikan (Disdik), menyusul kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes). Razia yang dilaksanakan di Pasar Pamboang itu rata-rata PNS didapati sedang berbelanja memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Ada pula yang beralasan tugas lapangan, terutama PNS dari lingkup Dinkes. Menurut dia,para PNS yang dirazia kemudian didata. ”Kami hanya mendata PNS yang ditemui sedang tidak berada dalam instansi tempat mereka bertugas. Yang kami catat nama adalah NIP dan instansi tempat mereka bertugas.Kami juga mencatat alasan mereka. Data itu akan kami serahkan kepada Pak Sekretaris Kabupaten (Sekkab),” ujar dia.
Razia terhadap PNS tersebut untuk menegakkan disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai. Di samping itu,untuk menindaklanjuti instruksi Sekkab Majene Syamsiar Muchtar dalam rangka menegakkan disiplin PNS. Untuk mencapai hasil maksimal penegakan disiplin pegawai, Satpol PP akan terus-menerus melakukan razia serupa.
Dipilihnya Kecamatan Pamboang sebagai tempat dilaksanakannya razia karena berdasarkan laporan masyarakat, di daerah ini banyak PNS yang berkeliaran di luar jam kerja. ”Di Kecamatan Pamboang menempati rekor terbanyak laporan PNS banyak berkeliaran,” tutur Tarjih. (wbs)
”Kurang dari 50 PNS terjaring razia,” ungkap Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kabupaten Majene Muhammad Tarjih di Majene, kemarin.
Dari puluhan PNS yang terjaring razia, kebanyakan berasal dari instansi Dinas Pendidikan (Disdik), menyusul kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes). Razia yang dilaksanakan di Pasar Pamboang itu rata-rata PNS didapati sedang berbelanja memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Ada pula yang beralasan tugas lapangan, terutama PNS dari lingkup Dinkes. Menurut dia,para PNS yang dirazia kemudian didata. ”Kami hanya mendata PNS yang ditemui sedang tidak berada dalam instansi tempat mereka bertugas. Yang kami catat nama adalah NIP dan instansi tempat mereka bertugas.Kami juga mencatat alasan mereka. Data itu akan kami serahkan kepada Pak Sekretaris Kabupaten (Sekkab),” ujar dia.
Razia terhadap PNS tersebut untuk menegakkan disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai. Di samping itu,untuk menindaklanjuti instruksi Sekkab Majene Syamsiar Muchtar dalam rangka menegakkan disiplin PNS. Untuk mencapai hasil maksimal penegakan disiplin pegawai, Satpol PP akan terus-menerus melakukan razia serupa.
Dipilihnya Kecamatan Pamboang sebagai tempat dilaksanakannya razia karena berdasarkan laporan masyarakat, di daerah ini banyak PNS yang berkeliaran di luar jam kerja. ”Di Kecamatan Pamboang menempati rekor terbanyak laporan PNS banyak berkeliaran,” tutur Tarjih. (wbs)
()