Pukul wartawan, personel TNI ditahan
A
A
A
Sindonews.com - Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan pemukulan terhadap kamerawan MNC TV ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hingga pagi ini, korban Agung Kridaning Jatmiko (27), warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri masih melengkapi laporan di Subdenpim V/2-2 Kota Kediri.
Mayor Yuswanto, Wakil Komandan Batalyon Infanteri 512/ Dhadaha Yodha, Mayor Yuswanto menjelaskan personelnya, Kopda Sudarman telah menjalani BAP tadi malam. Dalam keterangannya, Sudarman menyatakan korban telah menaiki motor yang dianggap membahayakan keselamatan personel.
"Itu masih satu pihak, kami perlu melihat laporan lebih lanjut untuk melihat duduk permasalahan," ujar Yuswanto menjelaskan kepada wartawan, di Kediri, Selasa (28/2/2012).
Namun, apapun permasalahannya, insiden pemukulan tersebut merupakan kesalahan. Yuswanto mengungkapkan penyesalannya atas kejadian tersebut.
"Pemukulan terhadap sipil itu pelanggaran berat, apalagi dilakukan di depan umum, sangat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap kami (Anggota TNI)," tuturnya.
Yuswanto meminta warga untuk mempercayai proses hukum yang saat ini dijalankan. Personel tersebut saat ini bahkan sudah ditahan di sel militer.
"Kami tahan mulai tadi malam, menunggu proses hukum untuk menentukan hukuman yang diterima nantinya," tuturnya.
Sementara itu, korban pemukulan saat ini masih melengkapi laporan yang dibuatnya kemarin. Setelah melakukan visum di RS DKT Kota Kediri, korban masih kembali dimintai keterangan hingga jam 22.00 tadi malam. Pagi ini, dia diminta melengkapi laporan kembali.
Kejadian pemukulan ini terjadi kemarin sekira pukul 15.00 WIB di depan Pasar Banjaran, Kota Kediri. Saat itu, karena dianggap mengendarai motor dengan tidak sopan Agung dipukul dua kali di depan pasar, dan satu kali di pos penjagaan Yonif. Atas kejadian ini, korban mengalami memar di pelipis kiri, leher atas kiri, dan sobek mulut dalam.(azh)
Hingga pagi ini, korban Agung Kridaning Jatmiko (27), warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri masih melengkapi laporan di Subdenpim V/2-2 Kota Kediri.
Mayor Yuswanto, Wakil Komandan Batalyon Infanteri 512/ Dhadaha Yodha, Mayor Yuswanto menjelaskan personelnya, Kopda Sudarman telah menjalani BAP tadi malam. Dalam keterangannya, Sudarman menyatakan korban telah menaiki motor yang dianggap membahayakan keselamatan personel.
"Itu masih satu pihak, kami perlu melihat laporan lebih lanjut untuk melihat duduk permasalahan," ujar Yuswanto menjelaskan kepada wartawan, di Kediri, Selasa (28/2/2012).
Namun, apapun permasalahannya, insiden pemukulan tersebut merupakan kesalahan. Yuswanto mengungkapkan penyesalannya atas kejadian tersebut.
"Pemukulan terhadap sipil itu pelanggaran berat, apalagi dilakukan di depan umum, sangat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap kami (Anggota TNI)," tuturnya.
Yuswanto meminta warga untuk mempercayai proses hukum yang saat ini dijalankan. Personel tersebut saat ini bahkan sudah ditahan di sel militer.
"Kami tahan mulai tadi malam, menunggu proses hukum untuk menentukan hukuman yang diterima nantinya," tuturnya.
Sementara itu, korban pemukulan saat ini masih melengkapi laporan yang dibuatnya kemarin. Setelah melakukan visum di RS DKT Kota Kediri, korban masih kembali dimintai keterangan hingga jam 22.00 tadi malam. Pagi ini, dia diminta melengkapi laporan kembali.
Kejadian pemukulan ini terjadi kemarin sekira pukul 15.00 WIB di depan Pasar Banjaran, Kota Kediri. Saat itu, karena dianggap mengendarai motor dengan tidak sopan Agung dipukul dua kali di depan pasar, dan satu kali di pos penjagaan Yonif. Atas kejadian ini, korban mengalami memar di pelipis kiri, leher atas kiri, dan sobek mulut dalam.(azh)
()