Tiga pembunuh A Peng Botak dibekuk

Selasa, 28 Februari 2012 - 08:12 WIB
Tiga pembunuh A Peng...
Tiga pembunuh A Peng Botak dibekuk
A A A
Sindonews.com – Personel Brimob Polda Sumut, kemarin, membekuk tiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap Suwandi alias A Peng Botak, 35, yang tewas di Lapangan Tembak Angkatan Udara, Sari Rejo, Medan Polonia.

Tiga tersangka yang ditangkap, adalah Jesuda alias Jesu, 31,dan Enos,19,keduanya warga Jalan Zainul Arifin, Gang Kampung Kubur, Kampung Madras, Medan. Seorang lagi diketahui bernama Sarianen alias Anen,15,warga Jalan Pasa VII,Marelan,Medan. Dari tangan para pelaku diamankan sejumlah barang bukti, berupa uang pecahan Rp20.000, sepeda motor, pisau yang diduga untuk menikam korban, dan sepucuk pistol mainan.

“Ketiganya ditangkap di Kampung Kubur. Pertama kami menangkap otak pelaku, yaitu Jesu, dini hari tadi. Lalu, tadi pagi kami tangkap dua pelaku lainnya di tempat sama,” ungkap Kepala Unit (Kanit) I CI Resmob Gegana Brimob Polda Sumut Iptu Eli Hakim Sembiring kepada wartawan di Medan, kemarin siang. Polisi juga mengamankan Nilam Sari, pacar Jesu.

Perempuan ini statusnya masih dijadikan saksi, namun tak tertutup kemungkinan akan menjadi tersangka,karena dinilai sudah lama mengetahui kasus ini. “Satu pelaku lainnya, yaitu Agus, sebagai penadah sepeda motor yang dirampas para pelaku dari korban masih dalam pencarian,”sebut Eli Hakim.

Mayat A Peng Botak ditemukan siswa sekolah dasar tergeletak di Lapangan Tembak Sari Rejo,Polonia, Senin (13/2) pagi. Terdapat 10 luka bekas tikaman senjata tajam di tubuhnya, yaitu di leher, perut, dada, dan pinggang.Di lengan dan sikunya terdapat luka sayatan dan giginya rompal. Iptu Eli Hakim Sembiring menuturkan, pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari laporan warga.

Setelah melakukan pengembangan, petugas mendapat informasi bahwa A Peng Botak dibawa pelaku jalan-jalan. “Sejauh ini, motifnya adalah ingin menguasai harta korban,” pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0509 seconds (0.1#10.140)