April, Kota Blitar siap laksanakan e-KTP

Senin, 27 Februari 2012 - 10:54 WIB
April, Kota Blitar siap laksanakan e-KTP
April, Kota Blitar siap laksanakan e-KTP
A A A
Sindonews.com - Bulan April 2012, seluruh warga Kota Blitar dipastikan mengganti tanda identitas lama dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dari jumlah penduduk wajib identitas sebanyak 111.409 jiwa, tinggal 20 persen yang belum melakukan proses verifikasi e-KTP.

Menurut keterangan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar Didik Hariyadi, mereka yang belum terdaftar tersebut terbagai dalam berbagai kelompok sosial. Yakni warga yang saat ini bekerja sebagai buruh migrant (TKI/TKW), mengais rezeki di luar daerah, dan beberapa di antaranya meninggal dunia.

“Ada juga yang masih kondisi sakit sehingga belum mampu untuk melaksanakan tahapan e-KTP,“ ujarnya kepada wartawan.

Pendataan e-KTP dilakukan di Kota Blitar sejak Agustus 2011 lalu. Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 miliar. Sebelumnya alokasi anggaran tersebut sempat menjadi sorotan kalangan DPRD.

Legislatif menilai dana yang diusulkan kelewat besar. Hal itu mengingat e-KTP merupakan program arahan pemerintah pusat dan Kota Blitar secara administratif hanya terbagi dari tiga kecamatan.

Namun semua penilaian itu disangkal eksekutif. Untuk kesuksesan e-KTP, dijelaskan bahwa pemerintah pusat hanya menyediakan bantuan alat. Selebihnya, kebutuhan pelaksanaan e-KTP menjadi kewajiban pemerintah daerah. “Seluruh operasional pelaksanaan program ini menjadi beban APBD setempat,“ paparnya.

Dalam proses itu (E KTP), kata Didik, setiap warga diwajibkan mengikuti pemindaian sidik jari dan foto retina mata.

Dua tanda yang berasal dari jejak organ hidup tersebut akan menjadi data penduduk yang disimpan pemerintah. “Targetnya 30 April 2012 sudah berjalan. Karenanya seluruh pendataan harus sudah tuntas, “terangnya.

Secara teknis, seluruh database (penduduk) yang diambil dari setiap kecamatan itu akan diserahkan dengan cara online ke pemerintah pusat.

Menurut Didik, e-KTP tidak hanya sekadar catatan administrasi kependudukan. Dengan e-KTP akan memudahkan perencanaan pembangunan. Baik fisik maupun infrastruktur. Selain itu juga untuk melancarkan program keluarga berencana (KB), mengatasai permasalahan keamanan lingkungan termasuk beragam persoalan perpajakan.

“Sebelum program ini berlaku (e-KTP), warga masih bisa menggunakan KTP lama. Sedangkan untuk e-KTP yang rusak atau hilang warga bisa mengurus di kantor kecamatan,“ pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Syaiful Maarif berharap program yang tengah berjalan itu bisa selesai dengan baik. Jangan sampai, dalam prosesnya justru merugikan masyarakat. Sebab, dalam momentum politik seperti pemilihan kepala daerah dan pilihan legislatif, fungsi e-KTP sangatlah vital.

“Prinsipnya, jangan sampai program yang berjalan ini justru menimbulkan permasalahan baru,“ ujarnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4980 seconds (0.1#10.140)