Terdakwa kasus judi mengaku diperas oknum jaksa
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus judi kupon putih, Gamal Mangesa mengaku diperas oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale. Tudingan pemerasan oknum jaksa itu diungkapkan terdakwa sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Makale Toraja.
Gamal mengaku merasa diperas oknum jaksa berinisial NG sejak dirinya masih berstatus tahanan Polres Tana Toraja pada bulan Desember tahun 2011 lalu. Saat itu, melalui seorang teman, terdakwa menyerahkan uang kepada jaksa NG sebesar Rp10 juta.
Selang beberapa hari kemudian, saat terdakwa dilimpahkan rumah tahanan Makale, dirinya mengaku dimintai lagi uang tambahan oleh jaksa NG. Terdakwa pun kembali menyerahkan uang kepada NG sebesar Rp5 juta.
"Saya sudah memberikan uang kepada jaksa NG sebanyak dua kali melalui teman karena saya tidak bisa memberikan langsung sebab masih dalam tahanan. Totalnya Rp15 juta," jelasnya di Makale Toraja Rabu (22/2/2012).
Tidak sampai disitu saja, terdakwa juga mengaku kembali diperas saat oknum jaksa NG menemui dirinya di rumah tahanan Makale. Dalam pertemuan itu, terdakwa kembali dimintai uang oleh NG.
"Namun kali itu saya monolak memberikan uang kepada jaksa NG karena sudah tidak punya uang lagi," pungkasnya. (wbs)
Gamal mengaku merasa diperas oknum jaksa berinisial NG sejak dirinya masih berstatus tahanan Polres Tana Toraja pada bulan Desember tahun 2011 lalu. Saat itu, melalui seorang teman, terdakwa menyerahkan uang kepada jaksa NG sebesar Rp10 juta.
Selang beberapa hari kemudian, saat terdakwa dilimpahkan rumah tahanan Makale, dirinya mengaku dimintai lagi uang tambahan oleh jaksa NG. Terdakwa pun kembali menyerahkan uang kepada NG sebesar Rp5 juta.
"Saya sudah memberikan uang kepada jaksa NG sebanyak dua kali melalui teman karena saya tidak bisa memberikan langsung sebab masih dalam tahanan. Totalnya Rp15 juta," jelasnya di Makale Toraja Rabu (22/2/2012).
Tidak sampai disitu saja, terdakwa juga mengaku kembali diperas saat oknum jaksa NG menemui dirinya di rumah tahanan Makale. Dalam pertemuan itu, terdakwa kembali dimintai uang oleh NG.
"Namun kali itu saya monolak memberikan uang kepada jaksa NG karena sudah tidak punya uang lagi," pungkasnya. (wbs)
()