Polisi tangkap 13 Pelaku Penjarah Pabrik
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, amankan 13 pelaku penjarahan yang mencuri barang-barang dari pabrik sarung tangan, PT. WRP Multi Coorpora Buana, disaat ke 13 pelaku ini sedang membawa sejumlah besi, milik PT. WRP di Jalan Tol Belmera kawasan Kelurahan Sungai Mati Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (21/2/2012).
Ke 13 pelaku penjarahan ini yang terdiri dari anak-anak, pemuda dan orang tua, masing-masing warga Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan dan warga Kelurahan Sungai ati Kecamatan Medan Labuhan, diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, berikut barang bukti hasil jarahan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Hamam Wahyudi, Sik ketika dikonfirmasikan wartawan mengatakan, ke 13 warga tersebut diamankan karena tertangkap sedang membawa hasil curiannya, yang dilakukan di PT.WRP Multi Coorpora Buana.
"Namun ke 13 warga tersebut hanya di proses selama satu kali dua puluh empat jam, karena pihak yang merasa dirugikan , tidak peduli dengan pabriknya yang selama beberapa hari terakhir terus dijarah, " ucapnya.
Dia memaparkan, Pabrik sarung tangan karet, milik PT.WRP Multi Coorpora Buana, yang sejak Nopember 2011 sudah tidak beropersi lagi, sebelumya dibakar orang orang tidak dikenal, kemudian setelah api membesar warga melakukan penjarahan, di pabrik tersebut.
" Pabrik ini memang sering mengalami, tindak kriminalitas namun pihak pabrik tidak memperdulikan" paparnya (wbs)
Ke 13 pelaku penjarahan ini yang terdiri dari anak-anak, pemuda dan orang tua, masing-masing warga Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan dan warga Kelurahan Sungai ati Kecamatan Medan Labuhan, diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, berikut barang bukti hasil jarahan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Hamam Wahyudi, Sik ketika dikonfirmasikan wartawan mengatakan, ke 13 warga tersebut diamankan karena tertangkap sedang membawa hasil curiannya, yang dilakukan di PT.WRP Multi Coorpora Buana.
"Namun ke 13 warga tersebut hanya di proses selama satu kali dua puluh empat jam, karena pihak yang merasa dirugikan , tidak peduli dengan pabriknya yang selama beberapa hari terakhir terus dijarah, " ucapnya.
Dia memaparkan, Pabrik sarung tangan karet, milik PT.WRP Multi Coorpora Buana, yang sejak Nopember 2011 sudah tidak beropersi lagi, sebelumya dibakar orang orang tidak dikenal, kemudian setelah api membesar warga melakukan penjarahan, di pabrik tersebut.
" Pabrik ini memang sering mengalami, tindak kriminalitas namun pihak pabrik tidak memperdulikan" paparnya (wbs)
()