Anggota Fraksi Demokrat dilaporkan selingkuh

Jum'at, 17 Februari 2012 - 18:19 WIB
Anggota Fraksi Demokrat...
Anggota Fraksi Demokrat dilaporkan selingkuh
A A A
Sindonews.com – Kisah cinta terlarang anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Demokrat MA (25), dengan salah seorang petinggi DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Bo terungkap.

Cut Dian Satriani, isteri Borkat Hasibuan melaporkan kasus perselingkuhan yang dilakukan MA dengan suaminya pada Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut, Jumat (17/2/2012).

Cut Dian Satriani yang didampingi ibundanya, Hj Khadijah dan sejumlah aktivis perempuan Sumut, datang melaporkan dugaan selingkuh anggota DPRD Sumut itu dan memintanya dihukum sesuai kode etik kedewanan.

"Saya sudah cukup diam, dan perselingkuhan ini berlangsung sejak Maret 2011. Saya tidak mempermasalahkan percintaan mereka, tapi saya harus diselesaikan dulu. Kami kemari, meminta agar ada sanksi kode etik yang diberikan kepada MA," ungkap Cut Dian.

Ditambahkannya, dirinya pernah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Medan, sekira Juli 2011. Setelah sidang tiga kali, gugatan tersebut dicabut dikarenakan dirinya mulai hamil.

"Sudah tiga kali sidang, tapi dicabut karena saya hamil. Tidak boleh bercerai, kalau sedang hamil," ujar perempuan yang berprofesi sebagai notaris di Kabupaten Deliserdang ini.

Dikemukakannya, karena niatnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Cut harus rela menunda masa opname di rumah sakit, karena sudah memasuki hari persalinan. "Ini saya sedang menunggu hari saja. Harusnya saya sudah opname, tapi karena saya ingin menyelesaikan masalah ini, makanya saya mengadukan ini," urainya.

Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun yang juga ketua Dewan Pembina DPD Partai Demokrat Sumut mengharapkan, sebisa mungkin persoalan ini diselesaikan secara baik-baik.

Mengenai sanksi, Saleh Bangun menegaskan kewenangan itu ada di jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Sumut. Secara kode etik, nantinya akan diserahkan ke BK DPRD Sumut.

"Kalau bisa selesaikan secara baik-baik. Untuk sanksi bukan wewenang saya. Saya di pembina partai. Nanti ada prosesnya sendiri baik di DPD maupun di BKD," pungkasnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5794 seconds (0.1#10.140)