Pembunuh homo tak alami gangguan kejiwaan
A
A
A
Sindonews.com - Hasil pemeriksaan kejiwaan Mujianto (24), pelaku pembunuhan berantai asal Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) tidak menemukan ganguan kejiwaan yang berarti. Bahkan, pelaku dinyatakan sehat secara mental. Tak hanya itu, saat beraksi menghabisi para korbannya, pelaku dalam keadaan sadar.
"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan gangguan jiwa berat maupun gangguan jiwa yang lain. Hanya memang Pelaku ini adalah penyuka sesama jenis," kata Sekretaris Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim AKBP Dr Ronny Subagyo yang ditemui usai pemeriksaan kepada Mujianto di RS Bhayangkara Polres Nganjuk, Kamis (16/2/2012).
Menurutnya, perilaku sebagai homo bukan gangguan kejiwaan. Homo merupakan disorientasi seksual saja. Karena saat beraksi secara sadar maka Mujianto harus mempertanggung jawabkan seluruh perbuatannya itu. Dia menepis jika Mujianto disebut sebagai psikopat lebih tepatnya disebut Emplosivitas.
Hanya pelampiasan rasa cemburu ketika pasangan homo-nya memiliki kekasih lagi. "Sikap itu cemburu yang meledak-ledak sehingga merencanakan untuk melampiaskan rasa cemburunya itu," katanya.
Saat pemeriksaan itu, Mujianto juga mengaku berperan sebagai laki-laki dalam berhubungan sex dengan Mr JS yang tak lain adalah majikan dan juga 'pacarnya'. Mujianto juga mengaku tidak pernah disodomi atau perilaku seks menyimpang lainnya sebelum berkenalan dengan JS.
Ronny juga mengatakan, pelaku tidak menujukkan rasa bersalah ketika usai menghabisi korban. Perasaannya cenderung biasa saja. "Sama halnya ketika kita marah dan langsung melampiaskan amarah itu," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal (Pol) Saud Usman Nasution menduga, pelaku mengalami ganguan kejiwaan jika melihat korbannya yang mencapai belasan orang itu.
"Korbannya kan banyak. Kami akan melihat, apakah ada kelainan, di dalam batas kewajaran atau sadar atau tidak," katanya di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta. (san)
"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan gangguan jiwa berat maupun gangguan jiwa yang lain. Hanya memang Pelaku ini adalah penyuka sesama jenis," kata Sekretaris Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim AKBP Dr Ronny Subagyo yang ditemui usai pemeriksaan kepada Mujianto di RS Bhayangkara Polres Nganjuk, Kamis (16/2/2012).
Menurutnya, perilaku sebagai homo bukan gangguan kejiwaan. Homo merupakan disorientasi seksual saja. Karena saat beraksi secara sadar maka Mujianto harus mempertanggung jawabkan seluruh perbuatannya itu. Dia menepis jika Mujianto disebut sebagai psikopat lebih tepatnya disebut Emplosivitas.
Hanya pelampiasan rasa cemburu ketika pasangan homo-nya memiliki kekasih lagi. "Sikap itu cemburu yang meledak-ledak sehingga merencanakan untuk melampiaskan rasa cemburunya itu," katanya.
Saat pemeriksaan itu, Mujianto juga mengaku berperan sebagai laki-laki dalam berhubungan sex dengan Mr JS yang tak lain adalah majikan dan juga 'pacarnya'. Mujianto juga mengaku tidak pernah disodomi atau perilaku seks menyimpang lainnya sebelum berkenalan dengan JS.
Ronny juga mengatakan, pelaku tidak menujukkan rasa bersalah ketika usai menghabisi korban. Perasaannya cenderung biasa saja. "Sama halnya ketika kita marah dan langsung melampiaskan amarah itu," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal (Pol) Saud Usman Nasution menduga, pelaku mengalami ganguan kejiwaan jika melihat korbannya yang mencapai belasan orang itu.
"Korbannya kan banyak. Kami akan melihat, apakah ada kelainan, di dalam batas kewajaran atau sadar atau tidak," katanya di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta. (san)
()