Nasib Prijanto masih terkatung-katung
Rabu, 15 Februari 2012 - 15:50 WIB
Nasib Prijanto masih terkatung-katung
A
A
A
Sindonews.com - Nasib Prijanto bisa dibilang terkatung-katung. Sejak lama dia mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, tapi keputusan diambilnya itu belum mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Meski mundurnya tak ada hubungan dengan pencalonan Gubernur, Prijanto sangat berharap Rapat Paripurna DPRD soal pengunduran dirinya segera dilaksanakan.
"Ya, secepatnyalah," ujar Prijanto kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Menurutnya, proses mundur secara resmi dari jabatan Wagub membutuhkan waktu cukup lama. Bahkan, jadwal rapat pengunduran dirinya juga belum ditentukan.
Besok DPRD baru akan menggelar rapat fraksi gabungan. Baru, setelah ada keputusan rapat gabungan itu kemudian disarankan ke Badan Musyawarah (Bamus).
Sedangkan kapan digelarnya waktu rapat paripurna pengunduran dirinya akan ditentukan oleh pimpinan DPRD dengan maksimal tiga hari atau bisa juga ditentukan oleh Bamus.
"Ini kan sudah tiga hari lebih, berarti penentuan Pimpinan Dewan tak dipakai. Berarti jatahnya Bamus yang akan menentukan," imbuhnya.
Sementara Bamus baru bisa menentukan jadwal rapat paripurna pengunduran dirinya itu
setelah ada hasil rapat fraksi gabungan dan dia akan hadir dalam rapat itu.
"Kata Ketua Fraksi itu ingin mendengar alasan saya mundur. Jadi, saya akan jelaskan itu. Agar di Paripurna nanti nyambung. Setelah saya ngomong besok," katanya.
Sebelumnya, Prijanto menjalani rapat Paripurna pengunduran dirinya di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Rabu 25 Januari lalu. Namun, rapat tersebut ditunda dan terancam batal karena sejumlah anggota fraksi Partai Demokrat tidak hadir.(lin)
Meski mundurnya tak ada hubungan dengan pencalonan Gubernur, Prijanto sangat berharap Rapat Paripurna DPRD soal pengunduran dirinya segera dilaksanakan.
"Ya, secepatnyalah," ujar Prijanto kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Menurutnya, proses mundur secara resmi dari jabatan Wagub membutuhkan waktu cukup lama. Bahkan, jadwal rapat pengunduran dirinya juga belum ditentukan.
Besok DPRD baru akan menggelar rapat fraksi gabungan. Baru, setelah ada keputusan rapat gabungan itu kemudian disarankan ke Badan Musyawarah (Bamus).
Sedangkan kapan digelarnya waktu rapat paripurna pengunduran dirinya akan ditentukan oleh pimpinan DPRD dengan maksimal tiga hari atau bisa juga ditentukan oleh Bamus.
"Ini kan sudah tiga hari lebih, berarti penentuan Pimpinan Dewan tak dipakai. Berarti jatahnya Bamus yang akan menentukan," imbuhnya.
Sementara Bamus baru bisa menentukan jadwal rapat paripurna pengunduran dirinya itu
setelah ada hasil rapat fraksi gabungan dan dia akan hadir dalam rapat itu.
"Kata Ketua Fraksi itu ingin mendengar alasan saya mundur. Jadi, saya akan jelaskan itu. Agar di Paripurna nanti nyambung. Setelah saya ngomong besok," katanya.
Sebelumnya, Prijanto menjalani rapat Paripurna pengunduran dirinya di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Rabu 25 Januari lalu. Namun, rapat tersebut ditunda dan terancam batal karena sejumlah anggota fraksi Partai Demokrat tidak hadir.(lin)
()