Pemkot Surabaya penuhi tuntutan sopir angkot

Rabu, 15 Februari 2012 - 12:19 WIB
Pemkot Surabaya penuhi tuntutan sopir angkot
Pemkot Surabaya penuhi tuntutan sopir angkot
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Surabaya akhirnya bersedia menemui pendemo yang sudah kepanasan dan mengancam akan tidur di balai kota, bila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Sambil menaiki mobil dengan kap terbuka, Risma dengan berteriak, mencoba menenangkan pendemo. "Tolong semua diam. Saya tidak akan ngomong bila kalian tidak diam," teriak Wali Kota Surabaya Risma, Rabu (15/2/2012).

Pendemo sempat protes karena suara Risma kurang keras. Baru setelah Risma berbicara meminjam mikrophone pendemo, suaranya bisa dengan
jelas terdengar.

Risma lantas menegaskan bahwa dirinya sudah bertemu dengan perwakilan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) dan sudah memenuhi semua tuntutan dari sopir angkot.

"Kami sudah memenuhi semua tuntutan saudara. Pertama, pemkot siap mencabut izin operasional yang melanggar UU tentang outsorching," paparnya.

Kata dia, Pemkot juga siap mencabut perwali batasan usia angkot izin pengurusan uji KIR dan juga akan mencabut Perda No.7/2006 tentang batasan usia angkot," tegas Risma yang langsung disambut teriakan "hidup bu Wali" oleh para pendemo.

Risma juga menyebut bahwa pemkot telah membuka desk pengaduan bagi para pekerja. "Tolong kalau ada usulan apapun masukkan ke situ," jelas mantan kepala Bappeko Surabaya ini.

Seusai menjawab tuntutan pendemo, Risma lantas mengimbau para sopir itu untuk kembali bekerja seperti biasanya. Pasalnya, banyak warga yang terganggu dengan demo ini. Dia menyebut banyak guru yang telat datang ke sekolah.

"Ini surat sudah saya tandatangani, silakan kalian kembali bekerja. Ini kasihan banyak masyarakat keleleran. Kalau mereka terganggu, kalian juga berdosa. Tolong kalian kembali dengan tertib," sambung Risma.

Kapolrestabe Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto yang mendampingi wali kota juga mengingatkan agar pendemo mengedepankan kesantunan. "Tolong kembali dengan tertib. Jangan anarki," tegas dia.

Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana berjanji akan secepatnya berkoordinasi dengan wali kota untuk menindaklanjuti jawaban wali kota.

Sebelumnya diberitakan, ribuan sopir angkot se-Surabaya nglurug ke Balai Kota Surabaya. Kedatangan mereka terkait tuntutan dihapuskannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2006 tentang pembatasan usia angkot 15 tahun.

Beberapa spanduk dibentangkan para sopir lyn yang hari ini mogok narik angkot demi mendapatkan kejelasan soal dihapuskannya perda tersebut. Di antaranya "Bu Wali kami sudah lelah menunggu janji, jangan dipimpong lagi, buktikan kalau bu wali pro rakyat, hapus Perda Nomor 7 Tahun 2006". Juga ada poster bertuliskan "Pantang mundur sebelum berhasil dicabut Perda Nomor 7 Tahun 2006 yang menyengsarakan rakyat.

"Kalau Bu Risma tidak mau menanggapi tuntutan kami, minimal ada pernyataan tertulis, maka kami akan tidur di sini sampai tuntutan kami dikabulkan," tegas seorang korlap aksi.

Awalnya, pihak korlap mengumumkan bahwa wali kota bersedia menemui perwakilan mereka. Korlap aksi juga menyebut tiap perwakilan lyn akan diberi kesempatan bertemu wali kota. Tetapi, hingga setengah jam berjalan, belum ada kejelasan.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5160 seconds (0.1#10.140)