Polisi buru 1.000 senpi peninggalan konflik Aceh

Selasa, 14 Februari 2012 - 16:34 WIB
Polisi buru 1.000 senpi...
Polisi buru 1.000 senpi peninggalan konflik Aceh
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Aceh segera menggelar operasi bersandi Sikat Rencong 2012 untuk mengamankan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dan memberangus peradaran senjata.

Data terakhir Polda, senjata beredar di masyarakat sekira 800 hingga 1.000, peninggalan konflik Aceh.

"Saya dan Pangdam (Iskandar Muda,red) akan mengambil tindakan hukum," jelas Iskandar Hasan, Kapolda Aceh, dalam apel bersama jajaran Kodam Iskandar Muda, di lapangan Polda Aceh, Banda Aceh, Selasa (14/2).

Iskandar memberi batas akhir penyerahan senjata hingga 20 Februari mendatang. Para pemilik senjata ilegal diimbau segera menyerahkan ke kantor polisi terdekat. Dia meminta, masyarakat segera melaporkan keberadaan senjata api ilegal dan bahan peledak yang ada.

Warga yang melapor, akan dirahasiakan identitasnya. "Sesuai pasal 1 UU nomor 12/1951 sanksi bagi pemilik, penyimpan atau pembawa senjata api, amunisi dan bahan peledak ilegal adalah penjara selama 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati," terangnya. (san)
()
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
1 jam yang lalu
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
1 jam yang lalu
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
2 jam yang lalu
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
9 jam yang lalu
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
9 jam yang lalu
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
9 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved