Demo anarki, tujuh warga Riau diamankan
A
A
A
Sindonews.com - Unjuk rasa yang berakhir anarkis kembali terjadi di Riau. Ratusan warga mendatangi PT Argo Mitra Rokan (AMR). Akibatya, tujuh orang diamankan polisi.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Saud Usman Nasution mengatakan, kejadian aksi anarkis ini terjadi pada 8 Februari 2012.
"Sekitar jam 11.30 di PT AMR di mana warga sekitar 200 orang dari desa kepenuhan tengah, Desa Kepenuhan Timur memprotes kepada PT AMR bahwa mereka merampas tanah milik warga di desa tersebut," kata Saud.
Pada awalnya, unjuk rasa berjalan damai, tetapi lama kelamaan unjuk rasa ini berakhir anarkis. "Mereka membakar kantor dan gudang serta barak penampungan karyawan milik PT AMR yang terbuat dari papan," kata Saud di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Dalam unjuk rasa yang berakhir anarkis ini Polres Rokan Hulu, Provinsi Riau telah mengamankan tujuh orang warga.
"Kemudian pada sore harinya dilaksanakan musyawarah antara tokoh masyarakat dengan Kapolres. Dari tujuh warga yang anarkis ini diproses tiga orang, karena melakukan pembakaran dan perusakan aset milik PT AMR. Saat ini sedang dalam proses penyidikan di Polres Rokan Hulu Riau," kata Saud.(azh)
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Saud Usman Nasution mengatakan, kejadian aksi anarkis ini terjadi pada 8 Februari 2012.
"Sekitar jam 11.30 di PT AMR di mana warga sekitar 200 orang dari desa kepenuhan tengah, Desa Kepenuhan Timur memprotes kepada PT AMR bahwa mereka merampas tanah milik warga di desa tersebut," kata Saud.
Pada awalnya, unjuk rasa berjalan damai, tetapi lama kelamaan unjuk rasa ini berakhir anarkis. "Mereka membakar kantor dan gudang serta barak penampungan karyawan milik PT AMR yang terbuat dari papan," kata Saud di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Dalam unjuk rasa yang berakhir anarkis ini Polres Rokan Hulu, Provinsi Riau telah mengamankan tujuh orang warga.
"Kemudian pada sore harinya dilaksanakan musyawarah antara tokoh masyarakat dengan Kapolres. Dari tujuh warga yang anarkis ini diproses tiga orang, karena melakukan pembakaran dan perusakan aset milik PT AMR. Saat ini sedang dalam proses penyidikan di Polres Rokan Hulu Riau," kata Saud.(azh)
()