Demokrat laporkan politik uang
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Jawa Barat secara resmi melaporkan dugaan kasus politik uang kepada pimpinan Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas DPP PD di Jakarta, kemarin.
Pelaporan dilakukan secara langsung oleh Ketua DPD PD Jabar Iwan R Sulandjana dengan menyerahkan seluruh barang bukti dugaan politik uang tersebut yang diduga dilakukan oleh beberapa anggota, termasuk Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara.
"Saya telah bertemu dengan Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Komisi Pengawas Partai (TB Silalahi). Lalu seluruh barang bukti saya serahkan yang disaksikan langsung oleh Pak TB Silalahi. Bahkan, salah satu amplop berisi uang Rp150 ribu yang di luarnya terdapat tulisan Aceng Roni Sya’bana (anggota Fraksi PD DPRD Jabar) disuruh dibuka untuk memastikan bukti dugaan politik uang ini," ungkap Iwan R Sulandjana kepada wartawan melalui telepon selulernya, kemarin.
Iwan menjelaskan, langkah pelaporan itu harus dilakukan demi menjalankan aturan partai. Terlebih, Ketua Dewan Pembina DPP PD Soesilo Bambang Yudhoyono baru-baru ini menegaskan bahwa Partai Demokrat harus bersih dari oknum-oknum yang bisa merusak citra partai. Iwan juga menyebutkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan dengan Irfan Suryanagara.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui tujuan Irfan yang juga akan menemui Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas PD, karena tidak sempat berdialog.
"Ketika saya diterima oleh Pak TB Silalahi, beliau mengatakan bahwa pihaknya untuk sementara tidakakanmenerima saudara Irfan Suryanagara. Katanya, jika duduk persoalan ini sudah jelas, maka Dewan Pembina akan melakukan pemanggilan terhadap saudara Irfan," ungkap Iwan.
Kasus dugaan politik uang itu terjadi pekan lalu di sejumlah daerah. Kemudian beberapa pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dari daerah Bogor, Garut, dan Ciamis berinisiatif melaporkan kasus itu berikut membawa sejumlah barang bukti ke DPD PD Jabar. Lalu pada Minggu (12/2), Iwan R Sulandjana membeberkan kasus tersebut ke media massa. Modus yang dilakukan dengan membagi-bagikan uang kepada sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC).
"Setelah diberi uang, para pengurus DPAC ini kemudian disodorkan surat pernyataan yang berisi tentang kesanggupan mendukung Irfan Suryanegara sebagai calon Ketua DPD Jabar pada agenda Musyawarah Daerah (Musda PD) yang akan berlangsung nanti," ujar Iwan.
Dia melanjutkan, sejumlah bukti-bukti ini berupa beberapa lembar surat dukungan, sejumlah amplop berisi uang dengan kop surat yang tertera nama anggota FPD DPRD Jabar Aceng Roni Sya’bana, bahkan kop surat ini lengkap dengan alamat kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung.
"Saya laporkan kasus ini berikut menyerahkan bukti-buktinya tanpa ditambah atau dikurangi.Saya tegaskan, karena indikasi politik uang ini sudah jelas,maka saya sebagai pimpinan tertinggi PD di Jawa barat, tidak bisa membiarkan hal ini terjadi," ungkap Iwan.
Dia menambahkan, caracara tersebut jelas telah melanggar kode etik politik partai. Kasus tersebut melibatkan beberapa nama pengurus partai, termasuk di antaranya merangkap sebagai anggota DPRD Jabar.
"Saya salut dan memberikan apresiasi kepada para pengurus DPAC yang sanggup membuka kasus dugaan politik uang ini. Saya menilai, mereka lebih fatsun terhadap arahan Dewan Pembina ketimbang para oknum yang mencoba melawan arahan Ketua Dewan Pembina," ucapnya.
Namun setelah dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Irfan Suryanagara tidak memberikan jawaban, bahkan hingga berita ini diturunkan. Terkait pelaporan ini, pakar hukum dan tata negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf, menilai, kasus bagi-bagi uang ini bisa dipastikan masuk dalam kategori politik uang.
Pasalnya, terdapat embel-embel permintaan untuk mendukung salah seorang pengurus partai untuk kepentingannya dalam perebutan kursi calon Ketua DPD PD Jabar dalam Musda PD Jabar mendatang.
"Berapa pun nominalnya, itu tidak penting. Yang jelas, jika pemberian uang ini dikaitkan dengan permintaan agar mendukung seseorang dalam kepentingan perebutan kursi pemimpin, itu jelas sudah masuk dalam kategori politik uang," ungkap Asep saat dihubungi wartawan. (san)
Pelaporan dilakukan secara langsung oleh Ketua DPD PD Jabar Iwan R Sulandjana dengan menyerahkan seluruh barang bukti dugaan politik uang tersebut yang diduga dilakukan oleh beberapa anggota, termasuk Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara.
"Saya telah bertemu dengan Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Komisi Pengawas Partai (TB Silalahi). Lalu seluruh barang bukti saya serahkan yang disaksikan langsung oleh Pak TB Silalahi. Bahkan, salah satu amplop berisi uang Rp150 ribu yang di luarnya terdapat tulisan Aceng Roni Sya’bana (anggota Fraksi PD DPRD Jabar) disuruh dibuka untuk memastikan bukti dugaan politik uang ini," ungkap Iwan R Sulandjana kepada wartawan melalui telepon selulernya, kemarin.
Iwan menjelaskan, langkah pelaporan itu harus dilakukan demi menjalankan aturan partai. Terlebih, Ketua Dewan Pembina DPP PD Soesilo Bambang Yudhoyono baru-baru ini menegaskan bahwa Partai Demokrat harus bersih dari oknum-oknum yang bisa merusak citra partai. Iwan juga menyebutkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan dengan Irfan Suryanagara.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui tujuan Irfan yang juga akan menemui Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas PD, karena tidak sempat berdialog.
"Ketika saya diterima oleh Pak TB Silalahi, beliau mengatakan bahwa pihaknya untuk sementara tidakakanmenerima saudara Irfan Suryanagara. Katanya, jika duduk persoalan ini sudah jelas, maka Dewan Pembina akan melakukan pemanggilan terhadap saudara Irfan," ungkap Iwan.
Kasus dugaan politik uang itu terjadi pekan lalu di sejumlah daerah. Kemudian beberapa pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dari daerah Bogor, Garut, dan Ciamis berinisiatif melaporkan kasus itu berikut membawa sejumlah barang bukti ke DPD PD Jabar. Lalu pada Minggu (12/2), Iwan R Sulandjana membeberkan kasus tersebut ke media massa. Modus yang dilakukan dengan membagi-bagikan uang kepada sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC).
"Setelah diberi uang, para pengurus DPAC ini kemudian disodorkan surat pernyataan yang berisi tentang kesanggupan mendukung Irfan Suryanegara sebagai calon Ketua DPD Jabar pada agenda Musyawarah Daerah (Musda PD) yang akan berlangsung nanti," ujar Iwan.
Dia melanjutkan, sejumlah bukti-bukti ini berupa beberapa lembar surat dukungan, sejumlah amplop berisi uang dengan kop surat yang tertera nama anggota FPD DPRD Jabar Aceng Roni Sya’bana, bahkan kop surat ini lengkap dengan alamat kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung.
"Saya laporkan kasus ini berikut menyerahkan bukti-buktinya tanpa ditambah atau dikurangi.Saya tegaskan, karena indikasi politik uang ini sudah jelas,maka saya sebagai pimpinan tertinggi PD di Jawa barat, tidak bisa membiarkan hal ini terjadi," ungkap Iwan.
Dia menambahkan, caracara tersebut jelas telah melanggar kode etik politik partai. Kasus tersebut melibatkan beberapa nama pengurus partai, termasuk di antaranya merangkap sebagai anggota DPRD Jabar.
"Saya salut dan memberikan apresiasi kepada para pengurus DPAC yang sanggup membuka kasus dugaan politik uang ini. Saya menilai, mereka lebih fatsun terhadap arahan Dewan Pembina ketimbang para oknum yang mencoba melawan arahan Ketua Dewan Pembina," ucapnya.
Namun setelah dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Irfan Suryanagara tidak memberikan jawaban, bahkan hingga berita ini diturunkan. Terkait pelaporan ini, pakar hukum dan tata negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf, menilai, kasus bagi-bagi uang ini bisa dipastikan masuk dalam kategori politik uang.
Pasalnya, terdapat embel-embel permintaan untuk mendukung salah seorang pengurus partai untuk kepentingannya dalam perebutan kursi calon Ketua DPD PD Jabar dalam Musda PD Jabar mendatang.
"Berapa pun nominalnya, itu tidak penting. Yang jelas, jika pemberian uang ini dikaitkan dengan permintaan agar mendukung seseorang dalam kepentingan perebutan kursi pemimpin, itu jelas sudah masuk dalam kategori politik uang," ungkap Asep saat dihubungi wartawan. (san)
()