Calon perseorangan Pilgub DKI dicekal aturan

Jum'at, 10 Februari 2012 - 19:50 WIB
Calon perseorangan Pilgub...
Calon perseorangan Pilgub DKI dicekal aturan
A A A
Sindonews.com - Calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan Faisal Basri mengatakan, ada beberapa kendala yang akan dihadapi calon independen dalam mendaftar di bursa Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI. Persoalan yang paling utama akan dihadapi calon perseorangan adalah persoalan teknis.

Adapun tantangan yang akan dihadapi kandidat Pilgub DKI adalah, pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang bersifat prosedural formal dan menghilangkan substansi demokrasi yang sesungguhnya.

"Ironisnya hal ini terjadi dalam Juknis No.6/kpts/KPU-Prov-0W0/2011 Jakarta yang mengatur tata cara pendaftaran pasangan calon perseorangan atau independen, dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2012," ujarnya saat acara rencana penyerahan dukungan di rumahnya, Jalan Tebet Barat 1 No 23, Jakarta Timur, Jumat (10/2/2012).

Secara jelas, Faisal melihat, bagian VIII No.5 poin D, dalam poin D menyebutkan nama dan tanda tangan pendukung dan berisi lampiran identitas kependudukan yang masa berlakunya sudah berakhir sebelum batas akhir penyerahan daftar dukungan, digunakan untuk menjegal calon perseorangan.

"Aturan tersebut, senyatanya mengundang potensi akan hilangnya hak politik warga untuk turut berpartisipasi dalam proses pencalonan. Termasuk proses pembuatan E-KTP yang di sebagian wilayah menghambat warga untuk memperbarui identitas kependudukannya," terangnya.

Juknis tersebut, menurut Faisal, hanya untuk menunjukkan persoalan teknis prosedural mampu menghilangkan dukungan warga negara pada calon independen. "Hak politik setiap warga negara, dijamin oleh konstitusi dan terberangus oleh alasan administrasi dan teknis," jelasnya.

Karena itu, tambah dia, sudah sepatutnya hak politik warga tetap terjamin dengan tidak memberikan batasan mempersulit warga untuk menggunakan hak politiknya. (san)
()
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
24 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
34 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
45 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved