Kredit macet Rp2,8 M, mantan dewan terlibat

Sabtu, 11 Februari 2012 - 00:01 WIB
Kredit macet Rp2,8 M,...
Kredit macet Rp2,8 M, mantan dewan terlibat
A A A
Sindonews.com - Penerima program dana kredit bergulir yang macet senilai Rp2,8 miliar, rupanya tidak hanya diperoleh oleh kalangan masyarakat awam saja.

Beberapa mantan anggota DPRD Bangkalan, juga diduga menikmati dana tersebut, tapi sejauh ini masih belum melunasi.

Setidaknya, dari data yang diperoleh ada sekitar dua orang mantan anggota DPRD periode lama yakni berinisial AH dan M. Keduanya, masuk dalam daftar laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun tidak diperinci berapa jumlah dana kredit yang diperoleh. Serta berapa nominal tunggakan dana yang belum dibayar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Bangkalan Corruption Watch (BCW) M Syukur. Menurutnya, dari sekian orang yang menerima dana kredit bergulir, memang ada beberapa mantan anggota dewan yang tertera dalam hasil audit. Data penerima tersebut, sudah diserahkan ke kejaksaan.

“Yang saya kenal ada sekitar dua mantan anggota dewan yang menerima dana tersebut. Kalau anggota dewan yang saat ini, kayaknya tidak ada,” ujarnya, Jumat (10/2/2012).

Syukur menjelaskan, dari data yang dipegang hanya tertera nama saja. Soal berapa jumlah dana yang diterima, termasuk berapa tunggakan kredit dari mantan anggota dewan tersebut, dia mengaku tidak tahu pasti. Sebab, jumlah penerima dana tergolong banyak, mencapai hingga puluhan orang lebih.

Pihaknya, masih menunggu keseriusan dari kejaksaan dalam menuntaskan kasus tersebut. Soal apakah ada indikasi korupsi, dia menyatakan yang berhak dan lebih paham adalah kejaksaan. Dia hanya sebatas melaporkan saja, karena disinyalir ada hal yang mengarah pada dugaan tindak korupsi.

“Semua data sudah saya serahkan ke kejaksaan, termasuk mantan anggota dewan yang menerima. Tinggal menunggu keseriusan dari pihak kejaksaan saja,” ungkapnya.

Syukur berharap, kasus tersebut bisa mengarah pada adanya kerugian negara, sehingga bisa diproses lebih lanjut dan ada pihak yang dijerat tindak pidana korupsi. Dia juga menyatakan siap dipanggil kejaksaan, bila membutuhkan tambahan data atau diminta keterangan seputar masalah tersebut.

“Ya, karena ini jelas akibat adanya kredit macet tersebut, banyak pihak yang dirugikan,” tegas Syukur.

Terpisah, mantan anggota DPRD Bangkalan, AH, menyatakan kurang ingat atas adanya dana kredit bergulir yang macet hingga miliaran rupiah tersebut. Bila memang ada, dia hanya merasa menerima pada tahun anggaran 2004, itupun tidak sampai mencapai puluhana juta.

“Kalau memang itu yang dimaksud, saya sudah menunaikan kewajiban dengan mencicil. Tapi kalau ada yang lain, tolong diberitahu,” ucapnya.
()
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
26 menit yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
2 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
3 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
4 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
5 jam yang lalu
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved