Pembantu tahanan kabur kena pasal pidana baru

Jum'at, 10 Februari 2012 - 15:20 WIB
Pembantu tahanan kabur...
Pembantu tahanan kabur kena pasal pidana baru
A A A
Sindonews.com - Pembantu dan perencana kaburnya 12 tahanan di POlsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat akan dikenakan pasal pidana baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya akan memberikan pasal pidana baru untuk pihak yang membantu aksi pelarian 12 tahanan Mapolsek Cempaka Putih.

"Untuk pengenaan pasal pidana baru itu tentunya untuk yang membantu pelarian itu dulu," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metrojaya, Jumat (10/2/2012).

Nantinya, lanjut Rikwanto, akan dikembangkan siapa saja yang membantu maupun siapa saja yang mempunyai rencana kaburnya 12 tahanan Polsek Cempaka Putih tersebut.

"Dalam arti, membantu di luar setelah 12 tahanan ini kabur bisa kena pidana baru ini," ungkapnya.

Dia mengatakan, pasal pidana baru itu bukan hanya dikenakan kepada Resti, tak lain sebagai istri Ocky Inka Haryadi, salah seorang dari 12 tahanan yang melarikan diri.

"Kalau pasal yang ditujukan, kita fokuskan dulu kepada yang turut membantu," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan pendalaman dalam pemeriksaan 12 tahanan Polsek Cempaka Putih tersebut. Hal itu dikatakannya, guna mengetahui waktu penyelundupan alat perkakas ke dalam tahanan.

"Yang pasti alat itu diberikan saat Istri Ocky membesuk atau menjenguk," pungkasnya.(azh)
()
Berita Terkini
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
1 menit yang lalu
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
53 menit yang lalu
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
1 jam yang lalu
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
2 jam yang lalu
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
12 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
13 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved