Waspadai konflik lahan tambang
A
A
A
Sindonews.com – Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mewaspadai terjadinya konflik lahan tambang di enam kabupaten di Sulsel akibat proses perizinan yang tumpang tindih.
Untuk mengantisipasi bentrokan antara warga dengan aparat sebagaimana yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB),Syahrul memanggil enam kepala daerah di ruang kerja Gubernur Sulsel, kemarin.
Enam kepala daerah tersebut diwakili masing-masing wakil bupati (wabup), yakni Wabup Luwu Timur Thoriq Husler, Wabup Wajo Amran Mahmud, dan Wabup Pangkep Abdul Rahman Assegaf.Selain itu,Wabup Takalar A Makmur Sadda, Wabup Bulukumba Syamsuddin, dan Wabup Bone A Said Pabokori.
Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung hampir dua jam tersebut, Gubernur mengingatkan kepada kepada daerah untuk mengindari proses perizinan lahan tambang yang melanggar aturan.
“Jangan ada yang melanggar aturan.Proses harus dilakukan benar. Hindari interest pribadi, jabatan, dan lain-lain. Ini yang bikin rusak kalau ada kepentingan kita di situ,” katanya kepada wartawan kemarin.
Peringatan tersebut, lanjut Syahrul,untuk menghindari terjadinya konflik lahan tam-bang dan proses perizinan yang bisa berdampak kerawanan terjadinya benturan antarmasyarakat.
“Kita tidak mau di Sulsel seperti itu.Pemerintah harus sigap mengambil langkah penyelesaian agar tidak terjadi seperti konflik di dae-rah lain,” paparnya usai pertemuan enam wakil bupati tersebut.
Ketua DPD Golkar Sulsel ini meminta juga seluruh pihak untuk mewaspadai berbagai sengketa lahan dari izin usaha pertambangan. Cara tersebut dilakukan untuk terhindar dari konflik yang bisa timbul setiap saat.
“Saya ingatkan ke-pada seluruh kepala daerah untuk melakukan semua prosedur dan aturan yang ada. Kalau tidak paham,panggil ahlinya.Itu saya tekankan tadi,” beber Syahrul.
Meski demikian, Syahrul menambahkan, Pemprov Sulsel tidak akan mengambil proses perizinan tambang yang ada di daerah.Namun, pi-haknya meminta pemerintah kabupaten/ kota untuk terus koodrinasi dengan pemprov.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Andi Muallim menyebutkan, pemberian izin pertambangan yang selama ini dikelola kabupaten, sangat rawan.
Hal ini dikarenakan sebagian besar lokasi tambang melalui lintas kabupaten. Dia mencontohkan, kasus tambang di Toraja yang dikeluarkan dua izin.
Izin pertama diterbitkan Pemkab Tator, dan kedua dikeluarkan Pemkab Toraja Utara, sehingga hingga saat ini proses tambang tersebut tidak berjalan muluas. (wbs)
Untuk mengantisipasi bentrokan antara warga dengan aparat sebagaimana yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB),Syahrul memanggil enam kepala daerah di ruang kerja Gubernur Sulsel, kemarin.
Enam kepala daerah tersebut diwakili masing-masing wakil bupati (wabup), yakni Wabup Luwu Timur Thoriq Husler, Wabup Wajo Amran Mahmud, dan Wabup Pangkep Abdul Rahman Assegaf.Selain itu,Wabup Takalar A Makmur Sadda, Wabup Bulukumba Syamsuddin, dan Wabup Bone A Said Pabokori.
Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung hampir dua jam tersebut, Gubernur mengingatkan kepada kepada daerah untuk mengindari proses perizinan lahan tambang yang melanggar aturan.
“Jangan ada yang melanggar aturan.Proses harus dilakukan benar. Hindari interest pribadi, jabatan, dan lain-lain. Ini yang bikin rusak kalau ada kepentingan kita di situ,” katanya kepada wartawan kemarin.
Peringatan tersebut, lanjut Syahrul,untuk menghindari terjadinya konflik lahan tam-bang dan proses perizinan yang bisa berdampak kerawanan terjadinya benturan antarmasyarakat.
“Kita tidak mau di Sulsel seperti itu.Pemerintah harus sigap mengambil langkah penyelesaian agar tidak terjadi seperti konflik di dae-rah lain,” paparnya usai pertemuan enam wakil bupati tersebut.
Ketua DPD Golkar Sulsel ini meminta juga seluruh pihak untuk mewaspadai berbagai sengketa lahan dari izin usaha pertambangan. Cara tersebut dilakukan untuk terhindar dari konflik yang bisa timbul setiap saat.
“Saya ingatkan ke-pada seluruh kepala daerah untuk melakukan semua prosedur dan aturan yang ada. Kalau tidak paham,panggil ahlinya.Itu saya tekankan tadi,” beber Syahrul.
Meski demikian, Syahrul menambahkan, Pemprov Sulsel tidak akan mengambil proses perizinan tambang yang ada di daerah.Namun, pi-haknya meminta pemerintah kabupaten/ kota untuk terus koodrinasi dengan pemprov.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Andi Muallim menyebutkan, pemberian izin pertambangan yang selama ini dikelola kabupaten, sangat rawan.
Hal ini dikarenakan sebagian besar lokasi tambang melalui lintas kabupaten. Dia mencontohkan, kasus tambang di Toraja yang dikeluarkan dua izin.
Izin pertama diterbitkan Pemkab Tator, dan kedua dikeluarkan Pemkab Toraja Utara, sehingga hingga saat ini proses tambang tersebut tidak berjalan muluas. (wbs)
()