Polda Sumut buru jaringan narkoba internasional
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut ikut mencari keberadaan warga Medan berinisial M yang diyakini terlibat dalam jaringan internasional sabu 12 kilogram, yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan 5 orang tersangka.
“Iya, pengungkapan sabu-sabu 12 kilogram yang dilakukan oleh BNN kita tindaklanjuti. Seseorang yang berinisial M, warga Medan, itu masih kita cari,” ungkap Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andjar Dewantoro melaui telepon selulernya, Kamis (9/2/2012).
Diakuinya, BNN belum ada meminta bantuan atau pun kordinasi dengan pihaknya. Sebab, operasi pengungkapan sabu-sabu, katanya, dapat dilakukan tanpa adanya pemberitahuan dalam operasi yang dilakukan. Koordinasi untuk bersama-sama pun belum ada dari BNN untuk memburu M.
Hal tersebut, katanya, tidak menjadi masalah. Tangkapan sabu-sabu oleh BNN dengan mengamankan lima tersangka, yakni, A, MY, AN alias D dan H, dengan M yang menjadi buruan, akan ditindaklanjuti pihaknya. “Kita belum tahu M ini sebagai apa,” tuturnya.
Dalam hal ini, lanjutnya, tindaklanjut dilakukan pihaknya menelusuri berhasilnya masuknya barang haram tersebut ke wilayah Sumut. Diakui perwira melati tiga itu, jika pintu masuk ke wilayah Sumatera Utara sangat banyak. Hal ini menjadikan Sumatera Utara lokasi yang strategis untuk menjadikan lokasi peredaran dan transit narkoba.
“Kita belum tahu masuknya barang (sabu-sabu) ini dari mana. Apakah dari jalur laut atau jalur udara. Ini kita telusuri juga. Medan banyak pintu masuknya,” bebernya.
Sedangkan, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso menuturkan, pengungkapan sabu-sabu 12 kg oleh BNN tersebut merupakan tindaklanjut dari penangkapan awal tersangka A dan MY, Rabu (1/2) lalu di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jelambar, Jakarta Barat.
Dari keduanya, petugas menyita sabu-sabu seberat 12.1923,3 gram. “Itu, kalau tidak salah, hasil pengembangan terhadap tersangka yang sudah duluan ditangkap di Jakarta,” ujarnya.
Ketika ditanya hasil pengembangan terhadap 3 tersangka lainnya, yang berhasil membawa sabu-sabu tersebut dari Medan hingga ke Jakarta Barat memalui jalur darat, tanpa adanya halangan, mantan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Sumut itu, menegaskan, jika itu merupakan modus bagi para pelaku.
Katanya, berbagai cara dilakukan sindikat narkoba untuk memuluskan barang haram tersebut sampai di tempat tujuan. “Kalau kita tahu, pastinya langsung kita tangkap dan tidak perlu diawasi. Tapi memang pelaku-pelaku akan terus mencoba modus baru untuk mengelabui aparat di lapangan,” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, BNN mengungkap sindikat internasional sabu-sabu 12 kilogram senilai Rp24 miliar. Barang haram kualitas super ini dikirim dari Iran melalui Malaysia untuk transit dan masuk Indonesia, dengan tujuan terakhir Kota Jakarta untuk diedarkan.
Diketahui, narkoba itu milik M yang tinggal di Medan dan dibawa ke Jakarta dengan menggunakan truk fuso yang berisi mainan anak- anak. Truk dikendarai tersangka lainnya berinisial AN alias D dan H bertugas membawa barang ke Jakarta dan diberikan kepada A dan MY. Transksi penyerahan dilakukan tersangka di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jelambar, Jakarta Barat. Kelimanya berhasil dibekuk bersama barang bukti.
“Iya, pengungkapan sabu-sabu 12 kilogram yang dilakukan oleh BNN kita tindaklanjuti. Seseorang yang berinisial M, warga Medan, itu masih kita cari,” ungkap Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andjar Dewantoro melaui telepon selulernya, Kamis (9/2/2012).
Diakuinya, BNN belum ada meminta bantuan atau pun kordinasi dengan pihaknya. Sebab, operasi pengungkapan sabu-sabu, katanya, dapat dilakukan tanpa adanya pemberitahuan dalam operasi yang dilakukan. Koordinasi untuk bersama-sama pun belum ada dari BNN untuk memburu M.
Hal tersebut, katanya, tidak menjadi masalah. Tangkapan sabu-sabu oleh BNN dengan mengamankan lima tersangka, yakni, A, MY, AN alias D dan H, dengan M yang menjadi buruan, akan ditindaklanjuti pihaknya. “Kita belum tahu M ini sebagai apa,” tuturnya.
Dalam hal ini, lanjutnya, tindaklanjut dilakukan pihaknya menelusuri berhasilnya masuknya barang haram tersebut ke wilayah Sumut. Diakui perwira melati tiga itu, jika pintu masuk ke wilayah Sumatera Utara sangat banyak. Hal ini menjadikan Sumatera Utara lokasi yang strategis untuk menjadikan lokasi peredaran dan transit narkoba.
“Kita belum tahu masuknya barang (sabu-sabu) ini dari mana. Apakah dari jalur laut atau jalur udara. Ini kita telusuri juga. Medan banyak pintu masuknya,” bebernya.
Sedangkan, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso menuturkan, pengungkapan sabu-sabu 12 kg oleh BNN tersebut merupakan tindaklanjut dari penangkapan awal tersangka A dan MY, Rabu (1/2) lalu di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jelambar, Jakarta Barat.
Dari keduanya, petugas menyita sabu-sabu seberat 12.1923,3 gram. “Itu, kalau tidak salah, hasil pengembangan terhadap tersangka yang sudah duluan ditangkap di Jakarta,” ujarnya.
Ketika ditanya hasil pengembangan terhadap 3 tersangka lainnya, yang berhasil membawa sabu-sabu tersebut dari Medan hingga ke Jakarta Barat memalui jalur darat, tanpa adanya halangan, mantan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Sumut itu, menegaskan, jika itu merupakan modus bagi para pelaku.
Katanya, berbagai cara dilakukan sindikat narkoba untuk memuluskan barang haram tersebut sampai di tempat tujuan. “Kalau kita tahu, pastinya langsung kita tangkap dan tidak perlu diawasi. Tapi memang pelaku-pelaku akan terus mencoba modus baru untuk mengelabui aparat di lapangan,” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, BNN mengungkap sindikat internasional sabu-sabu 12 kilogram senilai Rp24 miliar. Barang haram kualitas super ini dikirim dari Iran melalui Malaysia untuk transit dan masuk Indonesia, dengan tujuan terakhir Kota Jakarta untuk diedarkan.
Diketahui, narkoba itu milik M yang tinggal di Medan dan dibawa ke Jakarta dengan menggunakan truk fuso yang berisi mainan anak- anak. Truk dikendarai tersangka lainnya berinisial AN alias D dan H bertugas membawa barang ke Jakarta dan diberikan kepada A dan MY. Transksi penyerahan dilakukan tersangka di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jelambar, Jakarta Barat. Kelimanya berhasil dibekuk bersama barang bukti.
()