Briptu Dodik belum dapat izin senjata api

Kamis, 09 Februari 2012 - 17:44 WIB
Briptu Dodik belum dapat...
Briptu Dodik belum dapat izin senjata api
A A A
Sindonews.com - Pelaku bunuh diri yang merupakan Anggota Polsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan pelabuhan (KP3) Tanjungwangi, Briptu Dodik Setiawan diketahui tidak dipersenjatai maupun memiliki izin penggunaan senjata api.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal M Taufik mengatakan, Briptu Dodi hingga kini belum dipersenjai. Artinya, Briptu Dodi belum mempunyai izin menggunakan senjata api.

"Korban sebenarnya tidak dipersenjatai dan tidak mempunyai ijin untuk menggunakan senjata tersebut," kata Taufik menjelaskan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Menurut Taufik, keterangan ini diperoleh langsung dari Kapolsek KP3 Tanjungwangi, Banyuwangi. Taufik mengatakan, senjata api jenis revolver yang digunakan Briptu Dodik Setiawan untuk melakukan aksi bunuh diri didapat dari dalam gudang penyimpanan senjata api di Polsek tersebut.

"Korban mengambil dari gudang tempat penyimpanan senjata karena kunci gudang tersebut berada di tempat piket penjagaan," tandas Taufik.

Menurutnya, kunci gudang penyimpanan senjata tersebut diletakkan di ruang piket. Karena apabila sewaktu-waktu dibutuhkan bisa langsung diambil.

"Jadi itu kunci gudang setiap tugas selalu diletakkan di tempat piket. Untuk mengantisipasi apabila ada sesuatu yang tidak diinginkan. Namun ini disalahgunakan oleh si korban dengan mengambil senjata yang ada di gudang," kata Taufik.

Seperti diketahui, Briptu Dodik melakukan bunuh diri dengan menembakkan pistol ke kepalanya sendiri. Aksi nekad ini dilakukan ketika Briptu Dodik sedang bertugas di Polsek KP3 Tanjungwangi, Banyuwangi.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0045 seconds (0.1#10.140)