Polisi buru pencuri arca peninggalan Majapahit

Rabu, 08 Februari 2012 - 17:51 WIB
Polisi buru pencuri arca peninggalan Majapahit
Polisi buru pencuri arca peninggalan Majapahit
A A A
Sindonews.com - Polisi saat ini masih mencari pelaku pencurian tiga arca peninggalan Kerajaan Majapahit dari Dinasti Brawijaya yaitu Nyai Ageng Ragil Kuning, Arca Kyai Glendeh, dan Kepala Arca Kyai Ageng Margo Sailono.

Ketiga arca itu berada di lokasi wisata pemandian air panas Ngunut di Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen.

Menurut Kapolsek Sambirejo AKP Haryanto saat ini polisi telah memeriksa lima orang saksi masing-masing penjaga arca Agus Wardoyo, Wardoko, mantan juru kunci, Prapto Haryanto, sesepuh lingkungan, Sumiyarno, Kades Jetis dan Joko Suyono, Kasie Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan .

"Saat ini polisi telah memeriksa lima orang saksi, terkait tiga arca yang hilang di pemandian air panas Ngunut. Arca yang hilang itu dicuri sekitar tahun 1971, 1985 dan tahun 2001," kata Kapolsek yang dihubungi via telepon, Rabu (8/2/2012).

Kasus hilangnya tiga arca itu baru dilaporkan Kepala Desa Sumiyarno, Senin kemarin, meski kejadiannya sudah lama. "Kami tetap konsisten terus mengadakan lidik, untuk mengungkap dan menemukan kembali arca yang diangap sakral oleh masyarakat dan termasuk aset budaya," kata Haryanto.

Sementara itu Wakil Bupati Sragen Daryanto mengaku belum menerima laporan kasus pencurian arca tersebut, dan mengaku baru tahu dari wartawan. "Saya malah belum tahu dan tidak ada laporan dari warga maupun Kepala Dinas Pariwisata. Nanti akan saya cek dulu," kata Wakil Bupati Dayanto.

Tiga arca yang hilang itu merupakan koleksi wisata pemandian air panas di Desa Ngunut. Pascahilangnya tiga arca tersebut saat ini yang ada hanya dua arca saja.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6250 seconds (0.1#10.140)