Jatim kurang pegawai, tapi terhambat moratorium
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengeluhkan kekurangan pegawai. Setidaknya, masih dibutuhkan sekira 7.000 pegawai, terutama untuk bagian kesehatan.
Namun, meski kekurangan pegawai, Pemprov Jatim tak bisa melakukan rekruitmen. Pasalnya, terbentur kebijakan Pemerintah Pusat yang memberlakukan moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan itu baru akan selesai Desember 2012.
"Artinya hingga akhir tahun ini, kami tidak bisa merekrut pegawai. Solusinya adalah melakukan mutasi dan menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensinya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim Akmal Boedianto di kantornya, Selasa (7/2/2012).
Mantan Sekretaris DPRD Jatim itu juga mengatakan, jika Moratorium itu dicabut maka pihaknya akan melakukan perekrutan jalur umum atau mengangkat tenaga kontrak untuk memenuhi kekurangan.
Dari 7.000 pegawai yang dibutuhkan nanti, sekira 3 ribu hingga 4 ribu pegawai akan ditempatkan di rumah sakit milik Pemprov Jatim.
Mereka terdiri dari perawat, tenaga medis hingga dokter spesialis.
Menyinggung soal langkah mutasi sejumlah pejabat maupun pegawai dilingkup Pemprov Jatim, pihaknya sudah melakukan secara bertahap. Menurutnya, mutasi adalah hal wajar untuk menjadikan pegawai bekerja sesuai dengan kompetensinya.
"Mutasi sangat diperlukan untuk menempatkan seseorang yang sesuai dengan kemampuan kinerjanya, sehingga bisa bekerja maksimal sesuai bidang yang dikuasainya," pungkas Akmal.(lin)
Namun, meski kekurangan pegawai, Pemprov Jatim tak bisa melakukan rekruitmen. Pasalnya, terbentur kebijakan Pemerintah Pusat yang memberlakukan moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan itu baru akan selesai Desember 2012.
"Artinya hingga akhir tahun ini, kami tidak bisa merekrut pegawai. Solusinya adalah melakukan mutasi dan menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensinya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim Akmal Boedianto di kantornya, Selasa (7/2/2012).
Mantan Sekretaris DPRD Jatim itu juga mengatakan, jika Moratorium itu dicabut maka pihaknya akan melakukan perekrutan jalur umum atau mengangkat tenaga kontrak untuk memenuhi kekurangan.
Dari 7.000 pegawai yang dibutuhkan nanti, sekira 3 ribu hingga 4 ribu pegawai akan ditempatkan di rumah sakit milik Pemprov Jatim.
Mereka terdiri dari perawat, tenaga medis hingga dokter spesialis.
Menyinggung soal langkah mutasi sejumlah pejabat maupun pegawai dilingkup Pemprov Jatim, pihaknya sudah melakukan secara bertahap. Menurutnya, mutasi adalah hal wajar untuk menjadikan pegawai bekerja sesuai dengan kompetensinya.
"Mutasi sangat diperlukan untuk menempatkan seseorang yang sesuai dengan kemampuan kinerjanya, sehingga bisa bekerja maksimal sesuai bidang yang dikuasainya," pungkas Akmal.(lin)
()