Orang meninggal masih dimutasi
A
A
A
Sindonews.com – Berbagai keganjilan ditemukan Dewan Pendidikan Kabupaten Majene dari mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene pada 27 Januari lalu. Keganjilan itu dipaparkan dalam rapat Dewan Pendidikan, kemarin.
Salah seorang kepala sekolah (kasek) yang sudah meninggal dunia setahun lalu, Kaimuddin, masih tercantum dalam SK Bupati Majene No 820/BK-DD/96/I/2012 tentang Pengangkatan Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene. Dalam daftar lampiran SK tersebut, Kaimuddin yang merupakan kasek SDN No 4 Lakkading, dimutasi ke jabatan baru sebagai kasek SDN No 25 Apoang.
“Pak Kaimuddin itu sudah meninggal setahun lalu,” ungkap Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Majene Rusbi Hamid. Wakil Ketua Dewan Pendidikan Mithhar Thala Ali menegaskan bahwa Kaimuddin telah meninggal dunia setahun lalu saat masih menjabat sebagai kasek SD No 4 Lakkading.
”Saya hadir saat pemakaman. Pak Bupati,Pak Sekda, dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar juga hadir saat itu.Jadi, wajar jika ada dugaan kalau tidak melalui mekanisme karena pasti kepala bidang tahu bahwa Pak Kaimuddin telah meninggal,”ungkap dia.
Anggota Dewan Pendidikan Rustam Rauf menyatakan bahwa mutasi kasek sudah melalui mekanisme. ”Saya kira memang sudah melalui mekanisme. Hanya yang perlu kami dorong adalah Dinas Pendidikan diberi otonomi penuh jangan lagi diobok-obok BKD jika sudah ada usulan dari Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Sekretaris Dewan Pendidikan Jaenuddin Sayadul mengungkapkan bahwa dalam pengangkatan kasek tersebut,sebagian besar tidak sesuai standar minimum sebagai syarat pokok, seperti harus lulus pendidikan calon kepala sekolah yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat.
”Contoh pada pengangkatan kasek SMP, dari 11 yang kena mutasi, ada empat yang belum penuhisyarat,termasukistriPak Wakil Bupati,” tutur dia.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Majene Jamaluddin Lasinrang mengatakan bahwa tidak mengetahui hal tersebut.Hal itu tidak terlibat dalam pembahasan mutasi. Dia mengakui turut hadir dalam pemakaman kepala sekolah yang meninggal setahun lalu itu. (wbs)
Salah seorang kepala sekolah (kasek) yang sudah meninggal dunia setahun lalu, Kaimuddin, masih tercantum dalam SK Bupati Majene No 820/BK-DD/96/I/2012 tentang Pengangkatan Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene. Dalam daftar lampiran SK tersebut, Kaimuddin yang merupakan kasek SDN No 4 Lakkading, dimutasi ke jabatan baru sebagai kasek SDN No 25 Apoang.
“Pak Kaimuddin itu sudah meninggal setahun lalu,” ungkap Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Majene Rusbi Hamid. Wakil Ketua Dewan Pendidikan Mithhar Thala Ali menegaskan bahwa Kaimuddin telah meninggal dunia setahun lalu saat masih menjabat sebagai kasek SD No 4 Lakkading.
”Saya hadir saat pemakaman. Pak Bupati,Pak Sekda, dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar juga hadir saat itu.Jadi, wajar jika ada dugaan kalau tidak melalui mekanisme karena pasti kepala bidang tahu bahwa Pak Kaimuddin telah meninggal,”ungkap dia.
Anggota Dewan Pendidikan Rustam Rauf menyatakan bahwa mutasi kasek sudah melalui mekanisme. ”Saya kira memang sudah melalui mekanisme. Hanya yang perlu kami dorong adalah Dinas Pendidikan diberi otonomi penuh jangan lagi diobok-obok BKD jika sudah ada usulan dari Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Sekretaris Dewan Pendidikan Jaenuddin Sayadul mengungkapkan bahwa dalam pengangkatan kasek tersebut,sebagian besar tidak sesuai standar minimum sebagai syarat pokok, seperti harus lulus pendidikan calon kepala sekolah yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat.
”Contoh pada pengangkatan kasek SMP, dari 11 yang kena mutasi, ada empat yang belum penuhisyarat,termasukistriPak Wakil Bupati,” tutur dia.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Majene Jamaluddin Lasinrang mengatakan bahwa tidak mengetahui hal tersebut.Hal itu tidak terlibat dalam pembahasan mutasi. Dia mengakui turut hadir dalam pemakaman kepala sekolah yang meninggal setahun lalu itu. (wbs)
()