Petani minta Kapolsek & Kanit Majauleng dicopot

Senin, 06 Februari 2012 - 19:28 WIB
Petani minta Kapolsek...
Petani minta Kapolsek & Kanit Majauleng dicopot
A A A
Sindonews.com - Warga Kecamatan Majauleng meminta Kapolsek Majauleng AKP Muhammad Tahir dan Kanit Res Majauleng di copot dari jabatannya. Tuntutan itu diajukan warga karena dinilai sudah cukup banyak meresahkan warga didaerah itu.

Tuntutan tersebut di sampaikan oleh warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Petani (FMP) Kecamatan Majauleng ke DPRD Wajo. Pantauan di lapangan, sekitar 300 warga dari FMP memadati kantor DPRD Wajo, datang dengan menggunakan kendaraan roda empat dan truk.

"Kapolsek itu sering melakukan operasi dan penangkapan terhadap angkutan BBM untuk petani di Kecamatan Majauleng. Hal itu mengakibatkan petani kesulitan memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional peralatan mereka seperti pompanisasi ataupun traktor," ujar Koordinator Aksi Andi Aliullah di kantor DPRD Wajo, Senin (6/2/2012).

Bahkan, pihak Kepolisian Sektor Majauleng pernah melakukan hal diluar kewajaran, seperti memukul supir pembawa BBM ataupun menahan mereka tanpa alasan jelas. "Salah satu Sopir yang mengangkut BBM petani dipukul oleh anggota polsek," uangkapnya.

Ditambahka dia, ketatnya operasi dan penangkapan kepada pengangkut BBM tidak dilakukan pada pencuri ternak dan pelaku kejahatan lain sehingga aksi pencurian didaerah itu justru semakin meningkat.

"Makanya kami datang ke DPRD dengan harapan agar DPRD bisa menindak lanjuti tuntutan kami, termasuk segera mencopot Kapolsek Majauleng dan Kanitnya," jelasnya.

Sekretaris Kordinator FMP Kecamatan Majauleng Supriadi membeberkan, selain melakukan pemukulan dan penahanan petani tanpa alasan jelas, pihak Polsek juga kerap melakukan pungutan terhadap supir. "Ada warga yang ditahan, kemudian baru dilepas setelah membayar Rp1 Juta, namun sampai sekarang solarnya belum dikembalikan," bongkarnya

Sementara itu, Wakapolres Wajo Kompol Zainal Bustar membantah kabar tersebut. Dia mengatakan, sepanjang BBM yang dibawa oleh supir digunakan untuk pertanian tidak jadi masalah. Menurut Zainal yang menjadi masalah bila nantinya hanya
akan digunakan untuk kepentingan orang tertentu.

"Pengambilan BBM dengan menggunakan jerigen itu juga tidak dilarang sepanjang memiliki rekomendasi dari pemerintah setempat. Kami baru mengatahui hal tersebut dari warga," bantah Zainal saat ditanya pemukulan yang dilakukan anak buahnya di lapangan.

Lanjutnya, untuk melakukan pencopotan Kapolsek dan Kanit Res, hanya Kapolda yang memiliki kewenangan. Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi. Termasuk memanggil Kapolsek Majauleng untuk menanyakan masalah yang muncul di daerahnya itu.

"Jadi kita akan evaluasi hal ini secepatnya, besok saya akan panggil kapolsek dan kanitnya," jelasnya. (san)
()
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
24 menit yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
8 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
9 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
10 jam yang lalu
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved