Petani minta Kapolsek & Kanit Majauleng dicopot
A
A
A
Sindonews.com - Warga Kecamatan Majauleng meminta Kapolsek Majauleng AKP Muhammad Tahir dan Kanit Res Majauleng di copot dari jabatannya. Tuntutan itu diajukan warga karena dinilai sudah cukup banyak meresahkan warga didaerah itu.
Tuntutan tersebut di sampaikan oleh warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Petani (FMP) Kecamatan Majauleng ke DPRD Wajo. Pantauan di lapangan, sekitar 300 warga dari FMP memadati kantor DPRD Wajo, datang dengan menggunakan kendaraan roda empat dan truk.
"Kapolsek itu sering melakukan operasi dan penangkapan terhadap angkutan BBM untuk petani di Kecamatan Majauleng. Hal itu mengakibatkan petani kesulitan memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional peralatan mereka seperti pompanisasi ataupun traktor," ujar Koordinator Aksi Andi Aliullah di kantor DPRD Wajo, Senin (6/2/2012).
Bahkan, pihak Kepolisian Sektor Majauleng pernah melakukan hal diluar kewajaran, seperti memukul supir pembawa BBM ataupun menahan mereka tanpa alasan jelas. "Salah satu Sopir yang mengangkut BBM petani dipukul oleh anggota polsek," uangkapnya.
Ditambahka dia, ketatnya operasi dan penangkapan kepada pengangkut BBM tidak dilakukan pada pencuri ternak dan pelaku kejahatan lain sehingga aksi pencurian didaerah itu justru semakin meningkat.
"Makanya kami datang ke DPRD dengan harapan agar DPRD bisa menindak lanjuti tuntutan kami, termasuk segera mencopot Kapolsek Majauleng dan Kanitnya," jelasnya.
Sekretaris Kordinator FMP Kecamatan Majauleng Supriadi membeberkan, selain melakukan pemukulan dan penahanan petani tanpa alasan jelas, pihak Polsek juga kerap melakukan pungutan terhadap supir. "Ada warga yang ditahan, kemudian baru dilepas setelah membayar Rp1 Juta, namun sampai sekarang solarnya belum dikembalikan," bongkarnya
Sementara itu, Wakapolres Wajo Kompol Zainal Bustar membantah kabar tersebut. Dia mengatakan, sepanjang BBM yang dibawa oleh supir digunakan untuk pertanian tidak jadi masalah. Menurut Zainal yang menjadi masalah bila nantinya hanya
akan digunakan untuk kepentingan orang tertentu.
"Pengambilan BBM dengan menggunakan jerigen itu juga tidak dilarang sepanjang memiliki rekomendasi dari pemerintah setempat. Kami baru mengatahui hal tersebut dari warga," bantah Zainal saat ditanya pemukulan yang dilakukan anak buahnya di lapangan.
Lanjutnya, untuk melakukan pencopotan Kapolsek dan Kanit Res, hanya Kapolda yang memiliki kewenangan. Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi. Termasuk memanggil Kapolsek Majauleng untuk menanyakan masalah yang muncul di daerahnya itu.
"Jadi kita akan evaluasi hal ini secepatnya, besok saya akan panggil kapolsek dan kanitnya," jelasnya. (san)
Tuntutan tersebut di sampaikan oleh warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Petani (FMP) Kecamatan Majauleng ke DPRD Wajo. Pantauan di lapangan, sekitar 300 warga dari FMP memadati kantor DPRD Wajo, datang dengan menggunakan kendaraan roda empat dan truk.
"Kapolsek itu sering melakukan operasi dan penangkapan terhadap angkutan BBM untuk petani di Kecamatan Majauleng. Hal itu mengakibatkan petani kesulitan memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional peralatan mereka seperti pompanisasi ataupun traktor," ujar Koordinator Aksi Andi Aliullah di kantor DPRD Wajo, Senin (6/2/2012).
Bahkan, pihak Kepolisian Sektor Majauleng pernah melakukan hal diluar kewajaran, seperti memukul supir pembawa BBM ataupun menahan mereka tanpa alasan jelas. "Salah satu Sopir yang mengangkut BBM petani dipukul oleh anggota polsek," uangkapnya.
Ditambahka dia, ketatnya operasi dan penangkapan kepada pengangkut BBM tidak dilakukan pada pencuri ternak dan pelaku kejahatan lain sehingga aksi pencurian didaerah itu justru semakin meningkat.
"Makanya kami datang ke DPRD dengan harapan agar DPRD bisa menindak lanjuti tuntutan kami, termasuk segera mencopot Kapolsek Majauleng dan Kanitnya," jelasnya.
Sekretaris Kordinator FMP Kecamatan Majauleng Supriadi membeberkan, selain melakukan pemukulan dan penahanan petani tanpa alasan jelas, pihak Polsek juga kerap melakukan pungutan terhadap supir. "Ada warga yang ditahan, kemudian baru dilepas setelah membayar Rp1 Juta, namun sampai sekarang solarnya belum dikembalikan," bongkarnya
Sementara itu, Wakapolres Wajo Kompol Zainal Bustar membantah kabar tersebut. Dia mengatakan, sepanjang BBM yang dibawa oleh supir digunakan untuk pertanian tidak jadi masalah. Menurut Zainal yang menjadi masalah bila nantinya hanya
akan digunakan untuk kepentingan orang tertentu.
"Pengambilan BBM dengan menggunakan jerigen itu juga tidak dilarang sepanjang memiliki rekomendasi dari pemerintah setempat. Kami baru mengatahui hal tersebut dari warga," bantah Zainal saat ditanya pemukulan yang dilakukan anak buahnya di lapangan.
Lanjutnya, untuk melakukan pencopotan Kapolsek dan Kanit Res, hanya Kapolda yang memiliki kewenangan. Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi. Termasuk memanggil Kapolsek Majauleng untuk menanyakan masalah yang muncul di daerahnya itu.
"Jadi kita akan evaluasi hal ini secepatnya, besok saya akan panggil kapolsek dan kanitnya," jelasnya. (san)
()