Bentrok Riau dipicu saling klaim tanah ulayat

Jum'at, 03 Februari 2012 - 16:17 WIB
Bentrok Riau dipicu...
Bentrok Riau dipicu saling klaim tanah ulayat
A A A
Sindonews.com - Bentrok fisik antara massa dengan PT MAI di kawasan perbatasan Riau-Sumatera Utara (Sumut) dipantik sengketa tanah. Karena itu, pihak kepolisian meminta agar pihak terkait, terutama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat segera menyelesaikan persoalan tanah itu.

"Kasus ini bermula dari sengketa tanah. Kami harapkan pihak-pihak terkait bisa segera menyelesaikan permasalahan ini," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Menurut Saud, kedua belah pihak yang bersengketa, warga dan PT MAI, harus duduk bersama untuk mencari jalan tengah. Pemerintah akan memfasilitasi pertemuan itu sampai benar-benar menemukan kesepakatan.

Dijelaskan Saud, sengketa itu dipicu oleh tapal batas yang belum jelas. Baik warga Rokan Hulu Riau maupun Ujung Batu sama-sama mengklaim tanah perbatasan itu adalah tanah ulayat mereka.

Memang diakui Saud duduk bersama mencari jalan tengah seringkali sulit. Sebelum kasus itu selesai, masyarakat sering kali memaksakan kehendaknya. Sehingga bentrok tak dapat dihindari. "Saya minta pemerintah setempat segera mengatasi permasalahan ini, agar tidak bermuara pada gangguan kamtibmas," tegasnya.

Mengenai anggapan polisi melindungi pengusaha, ditegaskan Saud, dalam kasus itu polisi sama sekali tak bermaksud melindungi pengusaha. Tapi, sebagai aparat pihaknya semata-mata hanya ingin memberi perlindungan masyarakat. Sebab, pengusaha itu adalah bagian dari masyarakat juga.

"Pengusaha itu kan masyarakat kita juga. Pengusaha juga memiliki hak untuk dilindungi," tegasnya.

Pengusaha PT MAI, menurut Saud menjalankan usahanya atas izin dari pemerintah setempat. Dalam hal ini bupati telah mengeluarkan surat izin melakukan usaha di wilayah itu. "Pengusaha juga memerlukan perlindungan hukum. Bagaimana bisa membangun jika negara kita ini tidak ada investasi yang masuk," tuturnya.

Yang pasti, pihak kepolisian tak akan membiarkan jika terjadi aksi anarkis membahayakan dan merugikan orang lain. Dia pun mengimbau jika masalah bisa diselesaikan dengan cara baik, sebaiknya diselesaikan secara baik.

"Bila masalahnya tanah, ya selesaikan melalui Badan Pertanahan. Dalam hal ini pemerintah kami dorong supaya segera menyelesaikan masalah tersebut. Kami hadir disana supaya tidak terjadi korban yang lebih parah. Tetapi lihat dilapangan, petugas saja dibacok. Apalagi kalo petugas enggak ada di lapangan bisa bunuh-bunuhan itu "kata Saud.

Saud mengimbau pihak-pihak di lapangan, masyarakat dan perusahaan agar menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (lin)
()
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
6 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
6 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
8 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
9 jam yang lalu
Infografis
Pembagian Grup FIFA...
Pembagian Grup FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Bentrok Bulgaria
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved