Bentrok Riau dipicu saling klaim tanah ulayat

Jum'at, 03 Februari 2012 - 16:17 WIB
Bentrok Riau dipicu...
Bentrok Riau dipicu saling klaim tanah ulayat
A A A
Sindonews.com - Bentrok fisik antara massa dengan PT MAI di kawasan perbatasan Riau-Sumatera Utara (Sumut) dipantik sengketa tanah. Karena itu, pihak kepolisian meminta agar pihak terkait, terutama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat segera menyelesaikan persoalan tanah itu.

"Kasus ini bermula dari sengketa tanah. Kami harapkan pihak-pihak terkait bisa segera menyelesaikan permasalahan ini," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Menurut Saud, kedua belah pihak yang bersengketa, warga dan PT MAI, harus duduk bersama untuk mencari jalan tengah. Pemerintah akan memfasilitasi pertemuan itu sampai benar-benar menemukan kesepakatan.

Dijelaskan Saud, sengketa itu dipicu oleh tapal batas yang belum jelas. Baik warga Rokan Hulu Riau maupun Ujung Batu sama-sama mengklaim tanah perbatasan itu adalah tanah ulayat mereka.

Memang diakui Saud duduk bersama mencari jalan tengah seringkali sulit. Sebelum kasus itu selesai, masyarakat sering kali memaksakan kehendaknya. Sehingga bentrok tak dapat dihindari. "Saya minta pemerintah setempat segera mengatasi permasalahan ini, agar tidak bermuara pada gangguan kamtibmas," tegasnya.

Mengenai anggapan polisi melindungi pengusaha, ditegaskan Saud, dalam kasus itu polisi sama sekali tak bermaksud melindungi pengusaha. Tapi, sebagai aparat pihaknya semata-mata hanya ingin memberi perlindungan masyarakat. Sebab, pengusaha itu adalah bagian dari masyarakat juga.

"Pengusaha itu kan masyarakat kita juga. Pengusaha juga memiliki hak untuk dilindungi," tegasnya.

Pengusaha PT MAI, menurut Saud menjalankan usahanya atas izin dari pemerintah setempat. Dalam hal ini bupati telah mengeluarkan surat izin melakukan usaha di wilayah itu. "Pengusaha juga memerlukan perlindungan hukum. Bagaimana bisa membangun jika negara kita ini tidak ada investasi yang masuk," tuturnya.

Yang pasti, pihak kepolisian tak akan membiarkan jika terjadi aksi anarkis membahayakan dan merugikan orang lain. Dia pun mengimbau jika masalah bisa diselesaikan dengan cara baik, sebaiknya diselesaikan secara baik.

"Bila masalahnya tanah, ya selesaikan melalui Badan Pertanahan. Dalam hal ini pemerintah kami dorong supaya segera menyelesaikan masalah tersebut. Kami hadir disana supaya tidak terjadi korban yang lebih parah. Tetapi lihat dilapangan, petugas saja dibacok. Apalagi kalo petugas enggak ada di lapangan bisa bunuh-bunuhan itu "kata Saud.

Saud mengimbau pihak-pihak di lapangan, masyarakat dan perusahaan agar menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (lin)
()
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
6 menit yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
37 menit yang lalu
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
9 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
9 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
10 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved