Konsumsi sabu, lima Satpol PP dipecat

Jum'at, 03 Februari 2012 - 08:46 WIB
Konsumsi sabu, lima...
Konsumsi sabu, lima Satpol PP dipecat
A A A
Sindonews.com - Lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majene dipecat lantaran melakukan berbagai pelanggaran. Mereka ada yang melakukan pelanggaran berupa mengonsumsi sabu-sabu, melakukan kekerasan dalam rumah tangga, hingga tidak bertugas selama berbulan-bulan.

"Tak etis rasanya kalau saya ungkapkan siapa saja mereka. Yang jelas mereka melakukan pelanggaran sehingga saya harus bersikap tegas terhadap mereka," kata Kepala Satpol PP Majene Hazbullah AZ di Majene, kemarin.

Menurut mantan Camat Malunda, dia akan terus bersikap tegas kepada para anggota Satpol PP Majene yang melanggar aturan. "Para anggota Satpol PP harus disiplin menjalankan aturan," tandasnya.

Ditanya soal imbauan Sekretaris Kabupaten Majene untuk menertibkan PNS yang berkeliaran pada jam kerja dan pelajar yang berkeliaran pada jam belajar, dia menyatakan, masih menunggu perintah atasan. Hal senada disampaikan Kepala Seksi Trantib Tarjih. Raperda ketertiban umum juga masih dibahas di DPRD. "Alhasil belum ada payung hukum yang bisa dijadikan pedoman untuk menertibkan hal itu," kata dia.

Saat ini jumlah personel Satpol PP Majene sebanyak 135 orang. Dari jumlah itu,115 orang berada di markas besar, sisanya tersebar di seluruh kecamatan. Dari jumlah personel Satpol PP, yang berstatus PNS hanya 20 orang. Lainnya berstatus tenaga bantuan operasional dengan SK Bupati.

Menurut Hazbullah, para personel Satpol PP diberi dua jenis insentif, yakni insentif operasional Rp40.000 setiap kali beroperasi dan insentif bulanan Rp150.000. "Insentif yang diberikan kepada Satpol PP sangat minim, tapi hanya sebesar itu yang bisa diberikan saat ini," paparnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8094 seconds (0.1#10.140)