Keluarga belum tahu Musolah divonis 8 tahun
A
A
A
Sindonews.com - Menyusul kabar vonis delapan tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terhadap anak bungsu dari lima bersaudara itu. Pihak keluarga rupanya belum mengetahui perihal vonis tersebut.
Rumah sederhana yang ditinggali terdakwa perakit bom Cirebon, Musolah alias Saefulloh, di Blok Desa Lama RT 02/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, semalam tampak lengang.
Suminah, ibu kandung Musolah mengatakan, selain belum mendengar informasi vonis terhadap Musolah, mereka juga mengaku belum pernah bertemu lagi sejak dibawa aparat kepolisian untuk diproses hukum di Jakarta dan divonis delapan tahun. Walau terasa berat baginya, namun dia menyerahkan perjalanan hukum kepada aparat berwenang.
“Aduh, lama sekali ya, tapi semoga dia bisa jaga diri,” tutur dia yang saat ditemui didampingi kakak kandung Musolah, Aminah.
Aminah memaparkan, Musolah sendiri dikenal sebagai anak pendiam yang penurut, Musolah hanya lulus Sekolah Dasar (SD), namun menampakkan diri sebagai anak yang rajin dan berbakti.
Pihak keluarga hanya menyayangkan lingkungan pergaulan yang dipilih Musolah selama ini. Lingkungan pergaulannya itulah yang dituding pihak keluarga sebagai penyebab Musolah menjadi seperti sekarang.
“Ketika menikahi istrinya, saya merada tidak sreg, ada firasat tidak enak yang bisa menimpa anak saya. Ternyata firasat itu benar,” sesal Suminah.
Tapi nasi sudah menjadi bubur. Pihak keluarga saat ini hanya berharap Musolah dapat menjaga dirinya lebih baik lagi. Suminah bahkan mengatakan, bersedia membuka pintu rumah bagi anak kesayangannya itu asalkan dia lepas dari kelompok pergaulan yang telah menyeretnya ke jalan sesat tersebut.
“Dia bisa pulang kapan saja, asalkan lepas dari kelompok pergaulannya. Kalau tidak melepaskan diri dari kelompok itu, keluarga tidak bisa menerimanya lagi,” tandas Suminah. (wbs)
Rumah sederhana yang ditinggali terdakwa perakit bom Cirebon, Musolah alias Saefulloh, di Blok Desa Lama RT 02/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, semalam tampak lengang.
Suminah, ibu kandung Musolah mengatakan, selain belum mendengar informasi vonis terhadap Musolah, mereka juga mengaku belum pernah bertemu lagi sejak dibawa aparat kepolisian untuk diproses hukum di Jakarta dan divonis delapan tahun. Walau terasa berat baginya, namun dia menyerahkan perjalanan hukum kepada aparat berwenang.
“Aduh, lama sekali ya, tapi semoga dia bisa jaga diri,” tutur dia yang saat ditemui didampingi kakak kandung Musolah, Aminah.
Aminah memaparkan, Musolah sendiri dikenal sebagai anak pendiam yang penurut, Musolah hanya lulus Sekolah Dasar (SD), namun menampakkan diri sebagai anak yang rajin dan berbakti.
Pihak keluarga hanya menyayangkan lingkungan pergaulan yang dipilih Musolah selama ini. Lingkungan pergaulannya itulah yang dituding pihak keluarga sebagai penyebab Musolah menjadi seperti sekarang.
“Ketika menikahi istrinya, saya merada tidak sreg, ada firasat tidak enak yang bisa menimpa anak saya. Ternyata firasat itu benar,” sesal Suminah.
Tapi nasi sudah menjadi bubur. Pihak keluarga saat ini hanya berharap Musolah dapat menjaga dirinya lebih baik lagi. Suminah bahkan mengatakan, bersedia membuka pintu rumah bagi anak kesayangannya itu asalkan dia lepas dari kelompok pergaulan yang telah menyeretnya ke jalan sesat tersebut.
“Dia bisa pulang kapan saja, asalkan lepas dari kelompok pergaulannya. Kalau tidak melepaskan diri dari kelompok itu, keluarga tidak bisa menerimanya lagi,” tandas Suminah. (wbs)
()