Polisi kembali imbau tahanan Rutan Raba serahkan diri
Rabu, 01 Februari 2012 - 13:24 WIB
Polisi kembali imbau tahanan Rutan Raba serahkan diri
A
A
A
Sindonews.com - Rusuh massa di rumah tahanan (Rutan) Raba, Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebabkan puluhan tahanan kabur. Namun, tujuh tahanan dikabarkan sudah menyerahkan diri. Kembalinya tahanan itu tak lepas dari upaya pihak kepolisian terus melakukan pencarian dan komunikasi dengan pihak keluarga tahanan.
"Pihak kami mendatangi keluarga tahanan, dan melakukan pendekatan agar mereka yang kabur segera menyerahkan diri. Kabar terakhir ada tujuh tahanan sudah menyerahkan diri. Masih ada 13 lagi yang belum kembali, kami masih menunggu," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Gedung DPR RI, Rabu (1/2/2012).
Boy meminta agar tahanan yang lain segera menyerahkan diri. Jika tak segera menyerahkan diri, para tahanan itu masuk dalam daftar buronan. "Ini akan merugikan mereka sendiri jika tak menyerahkan diri, tidak kooperarif dan hukuman akan lebih berat," katanya.
Menurut Boy, mereka yang kabur masih berstatus tahanan. Artinya, status hukumnya belum dipastikan. Maka jika mereka melarikan diri sebelum mengetahui status hukumnya, maka tahanan itu akan rugi sendiri. Sebab, suatu saat mereka tetap akan ditangkap dan harus menjalani hukuman karena melarikan diri.
Sementara untuk kasus unjuk rasa disertai pembakaran rumah bupati dan kantor KPu terus diselidiki. Saat ini beberapa saksi telah diperiksa untuk mengetahui siapa tersangka dari kasus itu.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penelitian oleh laboratorium forensik terhadap lokasi kejadian. Apa yang sebenarnya terjadi di kantor Bupati maupun Rutan itu sendiri sehingga menjadi sasaran massa. Itulah yang kami selidiki secara laboratoris," tambahnya. Keterangan ahli forensik akan memperkuat proses penegakan hukum polisi.
Sebelumnya diberitakan, terjadi unjuk rasa massa warga Lambu, Bima, NTB, berujung anarkis di Kantor Bupati Bima, Kamis 26 Januari 2012. Unjuk rasa itu mendesak BUpati agar segera mencabut Surat Keputusan (SK) Bupati tentang izin pertambangan.
Massa nekat membakar Kantor Bupati Bima dan juga Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bima. Selanjutnya, massa berjumlah ratusan itu mendatangi Rutan Raba dan membebaskan 52 tahanan. 30 tahanan berhasil dihalau masuk rutan lagi, namun 20 berhasil kabur. Tujuh dari 20 tahanan itu kini dikabarkan telah kembali.(lin)
"Pihak kami mendatangi keluarga tahanan, dan melakukan pendekatan agar mereka yang kabur segera menyerahkan diri. Kabar terakhir ada tujuh tahanan sudah menyerahkan diri. Masih ada 13 lagi yang belum kembali, kami masih menunggu," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Gedung DPR RI, Rabu (1/2/2012).
Boy meminta agar tahanan yang lain segera menyerahkan diri. Jika tak segera menyerahkan diri, para tahanan itu masuk dalam daftar buronan. "Ini akan merugikan mereka sendiri jika tak menyerahkan diri, tidak kooperarif dan hukuman akan lebih berat," katanya.
Menurut Boy, mereka yang kabur masih berstatus tahanan. Artinya, status hukumnya belum dipastikan. Maka jika mereka melarikan diri sebelum mengetahui status hukumnya, maka tahanan itu akan rugi sendiri. Sebab, suatu saat mereka tetap akan ditangkap dan harus menjalani hukuman karena melarikan diri.
Sementara untuk kasus unjuk rasa disertai pembakaran rumah bupati dan kantor KPu terus diselidiki. Saat ini beberapa saksi telah diperiksa untuk mengetahui siapa tersangka dari kasus itu.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penelitian oleh laboratorium forensik terhadap lokasi kejadian. Apa yang sebenarnya terjadi di kantor Bupati maupun Rutan itu sendiri sehingga menjadi sasaran massa. Itulah yang kami selidiki secara laboratoris," tambahnya. Keterangan ahli forensik akan memperkuat proses penegakan hukum polisi.
Sebelumnya diberitakan, terjadi unjuk rasa massa warga Lambu, Bima, NTB, berujung anarkis di Kantor Bupati Bima, Kamis 26 Januari 2012. Unjuk rasa itu mendesak BUpati agar segera mencabut Surat Keputusan (SK) Bupati tentang izin pertambangan.
Massa nekat membakar Kantor Bupati Bima dan juga Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bima. Selanjutnya, massa berjumlah ratusan itu mendatangi Rutan Raba dan membebaskan 52 tahanan. 30 tahanan berhasil dihalau masuk rutan lagi, namun 20 berhasil kabur. Tujuh dari 20 tahanan itu kini dikabarkan telah kembali.(lin)
()