Modus baru, bobol rumah dengan memasang koran
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan kawanan pembobol rumah yang beroperasi di 12 TKP. Uniknya dalam beraksi, kawanan ini dalam beroprasi menggunakan koran.
Mereka adalah Irfandi (21), warga Sukodadi Kabupaten Lamongan, Agus (31), warga Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, Arif NW (27), warga Sememi Jaya, Surabaya, dan Novi Andri (21), warga Banjar Sugihan, Surabaya. Sedangkan, yang disebut terakhir adalah penadah barang hasil pembobolan tersebut.
Menurut Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, dalam beraksi kawanan ini tidak memilih rumah tertentu. Namun, mereka memastikan rumah-rumah tersebut kosong dan ditinggalkan penghuninya. "Pukul 16.00 WIB tersangka Irfandi dan Agus mencari rumah yang lampunya sudah dinyalakan," kata Suparti.
Untuk meyakinkan jika rumah tersebut benar-benar ditinggal pemiliknya, pukul 18.00 WIB, mereka datang lagi ke rumah tersebut. "Di pintu pagar, kedua tersangka meletakkan koran. Pukul 01.00 WIB, para tersangka datang kembali ke rumah tersebut," ungkapnya.
Jika koran masih tersangkut di pagar berarti rumah memang dalam keadaan kosong. Saat itulah mereka beraksi. Mereka menjebol jendela dengan menggunakan linggis kadang juga menjebol plafon rumah. Aksi itu dilakukan sejak bulan Maret 2011 hingga Januari 2012.
Sementara itu, tersangka Agus mengaku beberapa benda hasil jarahannya seperti perhiasan, uang tunai, jam tangan, HP, dan laptop itu dijual ke pasar loak dan kadang ke penadah. "Hasilnya kami bagi rata," katanya.
Oleh Agus, uang hasil penjualan dibelikan barang-barang elektronik seperti TV dan speaker. Selain itu Agus dan rekan-rekannya menggunakan hasilnya untuk mengumbar nafsunya di lokalisasi Moroseneng.
Mereka adalah Irfandi (21), warga Sukodadi Kabupaten Lamongan, Agus (31), warga Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, Arif NW (27), warga Sememi Jaya, Surabaya, dan Novi Andri (21), warga Banjar Sugihan, Surabaya. Sedangkan, yang disebut terakhir adalah penadah barang hasil pembobolan tersebut.
Menurut Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, dalam beraksi kawanan ini tidak memilih rumah tertentu. Namun, mereka memastikan rumah-rumah tersebut kosong dan ditinggalkan penghuninya. "Pukul 16.00 WIB tersangka Irfandi dan Agus mencari rumah yang lampunya sudah dinyalakan," kata Suparti.
Untuk meyakinkan jika rumah tersebut benar-benar ditinggal pemiliknya, pukul 18.00 WIB, mereka datang lagi ke rumah tersebut. "Di pintu pagar, kedua tersangka meletakkan koran. Pukul 01.00 WIB, para tersangka datang kembali ke rumah tersebut," ungkapnya.
Jika koran masih tersangkut di pagar berarti rumah memang dalam keadaan kosong. Saat itulah mereka beraksi. Mereka menjebol jendela dengan menggunakan linggis kadang juga menjebol plafon rumah. Aksi itu dilakukan sejak bulan Maret 2011 hingga Januari 2012.
Sementara itu, tersangka Agus mengaku beberapa benda hasil jarahannya seperti perhiasan, uang tunai, jam tangan, HP, dan laptop itu dijual ke pasar loak dan kadang ke penadah. "Hasilnya kami bagi rata," katanya.
Oleh Agus, uang hasil penjualan dibelikan barang-barang elektronik seperti TV dan speaker. Selain itu Agus dan rekan-rekannya menggunakan hasilnya untuk mengumbar nafsunya di lokalisasi Moroseneng.
()