Proyek langgar Bestek Dindik tolak penyerahan
A
A
A
Sindonews.com – Bupati Malang Rendra Kresna meminta Dinas Pendidikan (Dindik) agar tidak menerima penyerahan proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan yang tidak sesuai dengan besaran teknis (bestek).
”Pokoknya, kepada Kepala Dindik dan PPK (Pejabat Pembuat Ko-mitmen) proyek DAK agar tidak menerima penyerahan proyek bila bangunan tidak sesuai dengan bestek atau melanggar dari aturan,”tegas Bupati,saat ditemui usai menerima kunjungan anggota DPR RI di Pendapa Pemkab Malang,kemarin.
Rendra mengaku sudah memanggil Kepala Dindik Suwandi dan dua ketua PPK yang mengurus persoalan DAK Pendidikan. Dia menginstruksikan dua hal. Pertama, jangan sampai ada pencairan dana proyek bila pengerjaannya belum selesai.
Kedua, jangan ada serah terima proyek sebelum semua bangunan sesuai bestek. Dia juga mengingatkan Suwandi dan para PPK agar tidak ”bermain-main”dalam persoalan proyek DAK Pendidikan tersebut.
Sebab, sesuai informasi yang berkembang di masyarakat dan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) anggota DPRD, diketahui banyak bangunan yang dibiayai DAK Pendidikan diduga bermasalah. Bahkan ada pengurangan material.
”Jangan sekali-kali menerima proyek yang tidak sesuai bestek. Tolak. Jangan diterima. Saya sudah katakan kepada Kadindik dan PPK di ruangan saya kemarin,” ungkapnya. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang Achmad Andik mengatakan, pihaknya akan memanggil Kadindik untuk diminta penjelasan terkait persoalan DAK Pendidikan yang realisasinya kurang maksimal.
Bahkan, ada dugaan proyek tidak dikerjakan sesuai bestek.” Ini saya kira akan menjadi catatan tersendiri bagi daerah ke depannya,”tegasnya.
Sekretaris Komisi B Dwi Hari Cahyono juga mengingatkan agar Inspektorat tidak hanya diam menyikapi persoalan DAK Pendidikan ini. Menurutnya,persoalan ini bisa dicegah bila Inspektorat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik. (wbs)
”Pokoknya, kepada Kepala Dindik dan PPK (Pejabat Pembuat Ko-mitmen) proyek DAK agar tidak menerima penyerahan proyek bila bangunan tidak sesuai dengan bestek atau melanggar dari aturan,”tegas Bupati,saat ditemui usai menerima kunjungan anggota DPR RI di Pendapa Pemkab Malang,kemarin.
Rendra mengaku sudah memanggil Kepala Dindik Suwandi dan dua ketua PPK yang mengurus persoalan DAK Pendidikan. Dia menginstruksikan dua hal. Pertama, jangan sampai ada pencairan dana proyek bila pengerjaannya belum selesai.
Kedua, jangan ada serah terima proyek sebelum semua bangunan sesuai bestek. Dia juga mengingatkan Suwandi dan para PPK agar tidak ”bermain-main”dalam persoalan proyek DAK Pendidikan tersebut.
Sebab, sesuai informasi yang berkembang di masyarakat dan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) anggota DPRD, diketahui banyak bangunan yang dibiayai DAK Pendidikan diduga bermasalah. Bahkan ada pengurangan material.
”Jangan sekali-kali menerima proyek yang tidak sesuai bestek. Tolak. Jangan diterima. Saya sudah katakan kepada Kadindik dan PPK di ruangan saya kemarin,” ungkapnya. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang Achmad Andik mengatakan, pihaknya akan memanggil Kadindik untuk diminta penjelasan terkait persoalan DAK Pendidikan yang realisasinya kurang maksimal.
Bahkan, ada dugaan proyek tidak dikerjakan sesuai bestek.” Ini saya kira akan menjadi catatan tersendiri bagi daerah ke depannya,”tegasnya.
Sekretaris Komisi B Dwi Hari Cahyono juga mengingatkan agar Inspektorat tidak hanya diam menyikapi persoalan DAK Pendidikan ini. Menurutnya,persoalan ini bisa dicegah bila Inspektorat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik. (wbs)
()