Kajari baru ditantang bongkar korupsi

Jum'at, 27 Januari 2012 - 08:40 WIB
Kajari baru ditantang...
Kajari baru ditantang bongkar korupsi
A A A
Sindonews.com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Oktavianus yang baru dilantik Kejati Sulsel, Rabu 25 Januari 2012, mendapat tantangan sejumlah aktivis pemerhati korupsi di Palapo untuk membongkar kasus korupsi di Pemkot setempat.

Koordinator Luwu Lawyer Club (LLC) Palopo Muh Suhdy Hamry mengatakan, kajari baru harus serius mengusut berbagai dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan tidak tebang pilih.

Dia mengungkapkan,beberapa kasus dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dana APBD Palopo dalam tiga tahun anggaran seperti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Makassar, telah mencoreng nama baik pemerintahan yang dipimpin HPA Tendriajeng.

Bahkan selama dua tahun terakhir,terdapat beberapa kasus dugaan korupsi tidak terungkap dan nyaris tak dilanjutkan ke meja hijau.Dalam catatan LLC, 15 kasus terbengkalai penyelidikannya di Kejari dan terkesan dihentikan di tengah jalan tanpa kepastian hukum.

“Selama ini Kota Palopo memiliki banyak prestasi.Namun, dengan mencuatnya banyak dugaan penyimpangan keuangan daerah,pembangunan dan pemerintahan di Palopo semakin merosot, bahkan mendapat tudingan miring dari berbagai pihak,” ungkap dia yang berjanji akan mengawal kajari baru tersebut.

Pemerhati kasus korupsi lain,Yertin Ratu,menyebutkan, LSM bersama elemen mahasiswa di Palopo pernah melaporkan dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan keluarga miskin (BKM) sekitar Rp1,2 miliar pada pertengahan 2011. Dana tersebut tidak disalurkan kepada siswa kurang mampu.

“Kami kecewa karena kasus ini mandek di tengah jalan setelah beberapa kepala sekolah diperiksa di Kejari Palopo,”katanya.

Sementara itu,Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palopo Ashari Syam mengakui adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang belum ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan penyidikan.Kendalanya,Kejari kekurangan tenaga jaksa.

“Saya masih disibukkan menyidangkan sekitar 10–15 kasus pidana umum per hari. Tenaga jaksa kurang sehingga tidak fokus menangani berbagai kasus dugaan korupsi lainnya,” tuturnya.

Oktavianus akan mulai berkantor di Kejari Palopo, hari ini. Namun, hari pertamanya akan diisi dengan acara sertijab dengan Plt Kajari Palopo Joko Pandam. (wbs)
()
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
5 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
5 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
6 jam yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
7 jam yang lalu
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
7 jam yang lalu
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved