Kajari baru ditantang bongkar korupsi

Jum'at, 27 Januari 2012 - 08:40 WIB
Kajari baru ditantang...
Kajari baru ditantang bongkar korupsi
A A A
Sindonews.com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Oktavianus yang baru dilantik Kejati Sulsel, Rabu 25 Januari 2012, mendapat tantangan sejumlah aktivis pemerhati korupsi di Palapo untuk membongkar kasus korupsi di Pemkot setempat.

Koordinator Luwu Lawyer Club (LLC) Palopo Muh Suhdy Hamry mengatakan, kajari baru harus serius mengusut berbagai dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan tidak tebang pilih.

Dia mengungkapkan,beberapa kasus dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dana APBD Palopo dalam tiga tahun anggaran seperti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Makassar, telah mencoreng nama baik pemerintahan yang dipimpin HPA Tendriajeng.

Bahkan selama dua tahun terakhir,terdapat beberapa kasus dugaan korupsi tidak terungkap dan nyaris tak dilanjutkan ke meja hijau.Dalam catatan LLC, 15 kasus terbengkalai penyelidikannya di Kejari dan terkesan dihentikan di tengah jalan tanpa kepastian hukum.

“Selama ini Kota Palopo memiliki banyak prestasi.Namun, dengan mencuatnya banyak dugaan penyimpangan keuangan daerah,pembangunan dan pemerintahan di Palopo semakin merosot, bahkan mendapat tudingan miring dari berbagai pihak,” ungkap dia yang berjanji akan mengawal kajari baru tersebut.

Pemerhati kasus korupsi lain,Yertin Ratu,menyebutkan, LSM bersama elemen mahasiswa di Palopo pernah melaporkan dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan keluarga miskin (BKM) sekitar Rp1,2 miliar pada pertengahan 2011. Dana tersebut tidak disalurkan kepada siswa kurang mampu.

“Kami kecewa karena kasus ini mandek di tengah jalan setelah beberapa kepala sekolah diperiksa di Kejari Palopo,”katanya.

Sementara itu,Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palopo Ashari Syam mengakui adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang belum ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan penyidikan.Kendalanya,Kejari kekurangan tenaga jaksa.

“Saya masih disibukkan menyidangkan sekitar 10–15 kasus pidana umum per hari. Tenaga jaksa kurang sehingga tidak fokus menangani berbagai kasus dugaan korupsi lainnya,” tuturnya.

Oktavianus akan mulai berkantor di Kejari Palopo, hari ini. Namun, hari pertamanya akan diisi dengan acara sertijab dengan Plt Kajari Palopo Joko Pandam. (wbs)
()
Berita Terkini
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
28 menit yang lalu
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
46 menit yang lalu
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
54 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
1 jam yang lalu
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
1 jam yang lalu
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
1 jam yang lalu
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved