Briptu P dikirim ke Ankum
A
A
A
Sindonews.com – Penyidik Polsek Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng) menyerahkan oknum anggota Polairud Briptu P ke Ankum (atasan yang menghukum) yakni Kapolres Sibolga Kota.
Hal ini terkait tewasnya Bendahara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Padanglawas Utara, Irwansyah Nasution Selasa 24 Januari 2012 dini hari akibat dikeroyok dua orang. Penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan Briptu dalam peristiwa perkelahian tidak seimbang itu di sebuah kafe di Jalan Terminal Baru Pandan.
Irwansyah tewas setelah dikeroyok dua pria yangt diduga kawan Briptu P saat di kafe itu. Sementara saat kejadian anggota kepolisian itu berada di lokasi perkara.
“Dari hasil pemeriksaan saksi – saksi, kita tidak menemukan keterlibatan Briptu P atas peristiwa itu.Namun demikian, kita telah menyerahkannya ke Ankum yang bersangkutan atas keberadaannya di lokasi hiburan karena bukan dalam rangka tugas,” kata Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patria
Negara,kemarin. Kapolres mengatakan, Briptu P pada saat kejadian,sebenarnya berusaha untuk melerai perkelahian.Tetapi karena diduga kenal dengan para pelaku,maka upaya melerai dinilai menghalangi orang untuk menolong.
“Jadi, kita tidak menemukanketerlibatanBriptuPdalam kejadian itu. Tapi keberadaannya di sana (kafe), tidak diperbolehkan. Karena sesuai aturan, seorang anggota polisi,tidak diperbolehkan berada di lokasi hiburan kecuali sedang melaksanakan tugas,”sebutnya.
Kapolres juga menjelaskan, hingga kemarin sudah 15 orang diperiksa sebagai saksi. Sementara,pemilik kafe tersebut juga akan diperiksa.“Saya sudah perintahkan supaya pemilik tempat hiburan tersebut diperiksa.Namun sekaitan dengan pemeriksaan itu,pemilik hanya kita periksa sebagai saksi.
Soalnya informasi yang kita peroleh izin buka kafe hanya sampai pukul 00.00WIB, sementara kejadian perkelahian melewati batas waktu tutup,” tukasnya. Terkait kedua pelaku, pihaknya masih terus memburu keduanya.
“Saya belum ada menerima laporan apakah kedua pelaku sudah ditangkap atau belum.Namun yang pasti, anggota masih terus memburu kedua pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut,“ bebernya.
Sebelumnya salah seorang saksi mata (namanya sengaja dirahasikan) menuturkan, Briptu P diduga membiarkan Irwansyah Nasution dianiaya dua pelaku warga sipil, hingga tewas.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh saksi seusai memberikan keterangan di Mapolsek Pandan. Saksi mengatakan, dia melihat, Briptu P sama sekali tidak melerai namun terkesan “membiarkan” perkelahian yang mengakibatkan tewasnya Irwansyah. (wbs)
Hal ini terkait tewasnya Bendahara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Padanglawas Utara, Irwansyah Nasution Selasa 24 Januari 2012 dini hari akibat dikeroyok dua orang. Penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan Briptu dalam peristiwa perkelahian tidak seimbang itu di sebuah kafe di Jalan Terminal Baru Pandan.
Irwansyah tewas setelah dikeroyok dua pria yangt diduga kawan Briptu P saat di kafe itu. Sementara saat kejadian anggota kepolisian itu berada di lokasi perkara.
“Dari hasil pemeriksaan saksi – saksi, kita tidak menemukan keterlibatan Briptu P atas peristiwa itu.Namun demikian, kita telah menyerahkannya ke Ankum yang bersangkutan atas keberadaannya di lokasi hiburan karena bukan dalam rangka tugas,” kata Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patria
Negara,kemarin. Kapolres mengatakan, Briptu P pada saat kejadian,sebenarnya berusaha untuk melerai perkelahian.Tetapi karena diduga kenal dengan para pelaku,maka upaya melerai dinilai menghalangi orang untuk menolong.
“Jadi, kita tidak menemukanketerlibatanBriptuPdalam kejadian itu. Tapi keberadaannya di sana (kafe), tidak diperbolehkan. Karena sesuai aturan, seorang anggota polisi,tidak diperbolehkan berada di lokasi hiburan kecuali sedang melaksanakan tugas,”sebutnya.
Kapolres juga menjelaskan, hingga kemarin sudah 15 orang diperiksa sebagai saksi. Sementara,pemilik kafe tersebut juga akan diperiksa.“Saya sudah perintahkan supaya pemilik tempat hiburan tersebut diperiksa.Namun sekaitan dengan pemeriksaan itu,pemilik hanya kita periksa sebagai saksi.
Soalnya informasi yang kita peroleh izin buka kafe hanya sampai pukul 00.00WIB, sementara kejadian perkelahian melewati batas waktu tutup,” tukasnya. Terkait kedua pelaku, pihaknya masih terus memburu keduanya.
“Saya belum ada menerima laporan apakah kedua pelaku sudah ditangkap atau belum.Namun yang pasti, anggota masih terus memburu kedua pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut,“ bebernya.
Sebelumnya salah seorang saksi mata (namanya sengaja dirahasikan) menuturkan, Briptu P diduga membiarkan Irwansyah Nasution dianiaya dua pelaku warga sipil, hingga tewas.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh saksi seusai memberikan keterangan di Mapolsek Pandan. Saksi mengatakan, dia melihat, Briptu P sama sekali tidak melerai namun terkesan “membiarkan” perkelahian yang mengakibatkan tewasnya Irwansyah. (wbs)
()