Perampok PT Pos Rp1,2 M ditangkap
A
A
A
Sindonews – Satu lagi anggota sindikat perampok mobil PT Pos yang berisi Rp1,2 miliar di Sei Bejangkar,Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Jumat (3/6) lalu,ditangkap personel Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) kemarin.
Tersangka Freddi Sidabutar, 35, warga Lorong IV Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan disergap saat berada di ladangnya di Kabupaten Asahan. Komplotan Freddi diketahui selalu membawa senjata api (senpi) dalam setiap aksi kejahatannya. Kepala Subseksi (Kasubsi) Analis Intelijen Brimob Polda Sumut Inspektur Polisi Dua (Ipda) J Sihombing mengatakan, Freddi merupakan buronan Kepolisian Resor (Polres) Asahan terkait kasus perampokan uang pensiun yang akan dibagikan PT Pos Kantor Cabang Asahan.
Sebelumnya, rekan sekomplotan Freddi lebih dahulu ditangkap, yakni Marudut Mani, 43,warga Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan. Marudut ditangkap saat berpesta dengan temannya di Desa Panumbean, Kecamatan Sidomanik, Simalungun, pada Agustus 2011. ’’Setelah dilakukan pengembangan dari Polres Asahan telah ditangkap seorang pelaku perampokan yang sempat menjadi DPO di Polres Asahan, sejak 25 Juli 2011,“ terangnya di Mako Brimob Polda Sumut, kemarin. (wbs)
Tersangka Freddi Sidabutar, 35, warga Lorong IV Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan disergap saat berada di ladangnya di Kabupaten Asahan. Komplotan Freddi diketahui selalu membawa senjata api (senpi) dalam setiap aksi kejahatannya. Kepala Subseksi (Kasubsi) Analis Intelijen Brimob Polda Sumut Inspektur Polisi Dua (Ipda) J Sihombing mengatakan, Freddi merupakan buronan Kepolisian Resor (Polres) Asahan terkait kasus perampokan uang pensiun yang akan dibagikan PT Pos Kantor Cabang Asahan.
Sebelumnya, rekan sekomplotan Freddi lebih dahulu ditangkap, yakni Marudut Mani, 43,warga Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan. Marudut ditangkap saat berpesta dengan temannya di Desa Panumbean, Kecamatan Sidomanik, Simalungun, pada Agustus 2011. ’’Setelah dilakukan pengembangan dari Polres Asahan telah ditangkap seorang pelaku perampokan yang sempat menjadi DPO di Polres Asahan, sejak 25 Juli 2011,“ terangnya di Mako Brimob Polda Sumut, kemarin. (wbs)
()