Tunjangan sertifikasi - guru swasta menerima lebih banyak

Kamis, 26 Januari 2012 - 08:13 WIB
Tunjangan sertifikasi - guru swasta menerima lebih banyak
Tunjangan sertifikasi - guru swasta menerima lebih banyak
A A A
Sindonews – Pemerintah Kabupaten Kediri mengakui adanya tunggakan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau tunjangan sertifikasi. Pemkot menjanjikan tahun ini sisa pembayaran untuk bulan Desember akan diberikan.

Tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Kediri untuk Desember belum dibayarkan karena dana yang dikirimkan melalui daerah tidak sesuai dengan kenaikan gaji yang terjadi.“ Jatah yang diberikan memakai patokan gaji Desember 2010, padahal selama tahun 2011, PNS mengalami penyesuaian gaji, sehingga tidak cukup,” ungkap Kasi Ketenagaan, Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri Didik Wijanarko.

Besaran ini, terang Didik, tidak sama seperti bagi penerima transfer dari provinsi melalui Bank Mandiri. Pada sistem transfer,menurut Didik, patokan tunjangan menggunakan perhitungan bulan Januari 2011.“Sehingga dana yang dilewatkan provinsi melalui Bank Mandiri selalu cukup sepanjang tahun,”paparnya. Didik berharap adanya kekurangan pembayaran bulan Desember ini tidak membuat para guru resah.

Dia mengaku sudah dinasnya sudah mengajukan kekurangan satu bulan tersebut, sehingga bisa cair pada tahun ini.“Kemungkinan setelah APBN disahkan, sekitar bulan April, nanti kami berikan pada termin pertama sekitar Juni,”jelasnya. Sementara itu, terkait adanya pemotongan sebesar 20% pada pemilik rekening di Bank Jatim, Didik menegaskan hal tidak terjadi.

Kemungkinan, salah paham tersebut muncul karena jalur transfer di Bank Mandiri ada kelebihan tunjangan antara 10%-15%.“Memang yang menerima di Mandiri lebih banyak, kami tidak memotong 20% seperti yang dituduhkan,”jawabnya. Pembayaran melalui Bank Mandiri,menurut Didik dikhususkan untuk guru sertifikasi swasta, sementara Bank Jatim untuk guru sertifikasi PNS.Namun, tahun pertama, biasanya sering ada kesalahan kode transfer.

“Biasanya hanya untuk tahun pertama, memang ada PNS yang dapat di Bank Mandiri, tapi itu hanya sementara. Tahun kedua tetap diberikan di Bank Jatim,”paparnya. Sebelumnya, para guru penerima tunjangan sertifikasi mengaku menerima uang tunjangan yang terpotong.

Pemotongan ini, rupanya hanya terjadi pada mereka yang memiliki rekening di Bank Jatim saja. Selain itu, tunjangan bulan Desember, juga belum diberikan hingga sekarang.(wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2145 seconds (0.1#10.140)