Kabupaten Sukabumi tambah 19 desa
A
A
A
Sindonews.com – Sebanyak 19 desa di wilayah Kabupaten Sukabumi dimekarkan menjadi daerah otonom baru. Umumnya belasan desa tersebut berada di pelosok yang letak geografisnya berada jauh dari pemerintahan desa maupun kecamatan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Desa DPRD Kabupaten Sukabumi Joko Hadi Susiolo menerangkan, proses pemekaran 19 desa ini sudah memasuki tahap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang meliputi kajian akademisi dan kajian lapangan. Dijelaskan dia,dengan adanya rencana pembentukan daerah otonom tingkat desa ini, maka jumlah desa di Kabupaten Sukabumi bertambah menjadi 386 desa.
“Belasan desa yang akan dimekarkan ini berada di pelosok yang tersebar di 15 kecamatan. Sebenarnya desa ini belum termasuk terisolir, hanya saja letaknya sangat jauh dari pusat pemerintah desa. Contohnya, warga yang akan membuat KTP harus mengeluarkan biaya sebesar Rp300.000. Uang itu bukan sebagai biaya pembuatan KTP, tapi hanya sebagai biaya transportasinya saja untuk sampai ke kantor desa,”kata Joko.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi mengatakan, dengan bertambahnya jumlah desa,pemerintah daerah harusmenambahpengalokasian dana desa sebesar Rp1,9 miliar, dengan asumsi satu desa mendapatkan kucuran sebesar Rp100 juta per tahun. (wbs)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Desa DPRD Kabupaten Sukabumi Joko Hadi Susiolo menerangkan, proses pemekaran 19 desa ini sudah memasuki tahap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang meliputi kajian akademisi dan kajian lapangan. Dijelaskan dia,dengan adanya rencana pembentukan daerah otonom tingkat desa ini, maka jumlah desa di Kabupaten Sukabumi bertambah menjadi 386 desa.
“Belasan desa yang akan dimekarkan ini berada di pelosok yang tersebar di 15 kecamatan. Sebenarnya desa ini belum termasuk terisolir, hanya saja letaknya sangat jauh dari pusat pemerintah desa. Contohnya, warga yang akan membuat KTP harus mengeluarkan biaya sebesar Rp300.000. Uang itu bukan sebagai biaya pembuatan KTP, tapi hanya sebagai biaya transportasinya saja untuk sampai ke kantor desa,”kata Joko.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi mengatakan, dengan bertambahnya jumlah desa,pemerintah daerah harusmenambahpengalokasian dana desa sebesar Rp1,9 miliar, dengan asumsi satu desa mendapatkan kucuran sebesar Rp100 juta per tahun. (wbs)
()