Dana kunker dewan habiskan Rp6 miliar

Rabu, 25 Januari 2012 - 06:35 WIB
Dana kunker dewan habiskan...
Dana kunker dewan habiskan Rp6 miliar
A A A
Sindonews.com - Bukan hanya anggaran untuk pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang nilainya cukup besar Rp3 miliar. Ternyata, dana untuk "nglencer" (kunjungan kerja) selama 2012 nilainya diatas Rp6 miliar.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) 2012 yang sudah dikonsultasikan ke Gubernur Jatim, tercatat alokasi dana kunjungan kerja (kunker) dan kepanitiaan Rp6.399.000.000.

Bahkan, jika anggarannya kurang akan diajukan lagi dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2012. "Pengajuannya sebesar itu. Sepertinya tidak ada revisi saat RAPBD dikonsultasikan ke Gubernur Jatim," ujar sumber Seputar Indonesia, di DPRD Sidoarjo, Selasa (24/1/2012).

Dana "nglencer" itu jauh lebih besar dibandingkan dengan dana anggota dewan untuk reses yang hanya dianggarkan Rp 2.317.500.000. Sehingga, bisa dikatakan lebih banyak anggaran untuk ke luar daerah daripada keperluan jaring aspirasi masyarakat melalui reses.

Anggaran kunker tahun ini hampir sama dengan tahun 2011 lalu yang menelan anggaran sekitar Rp 6,9 miliar. Jika melihat besarnya dana kunker, bisa dipastikan kalau setiap bulan anggota dewan bisa ke luar daerah sampai dua kali.

Mulai kunker per komisi, bimbingan teknis, anggota dewan dan panitia khusus (pansus). "Tahun 2011 itu kan hampir tiap bulan anggota dewan kunker, bahkan ada yang dua sampai tiga kali dalam sebulan," imbuh sumber tersebut.

Informasi yang diperoleh, pada tahun 2011 lalu, setiap alat kelengkapan dewan mendapat jatah kunker tiga kali dalam setahun. Sedangkan ketua dan wakil ketua DPRD Sidoarjo mendapat jatah 10 kali dalam setahun. Ditambah kunker pansus yang tiap pansus beranggotakan 13 orang sebanyak 12 kali.

DPRD Sidoarjo memiliki 50 anggota dewan yang terbagi ke dalam lima alat kelengkapan DPRD dan empat unsur pimpinan dewan. Anggota Badan Legislatif (Banleg) sebanyak 13 orang, Badan Musyawarah (Banmus) 24 orang, Badan Anggaran (Banggar) 24 orang, Badan Kehormatan 5 orang, dan masing-masing komisi (A,B dan D) 12 orang, serta Komisi C 13 orang.

Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 23 Tahun 2010, setiap anggota dewan mendapat uang saku sebesar Rp950 ribu, uang makan Rp220 ribu, menginap di hotel bintang 4, dan uang transport. Sedangkan biaya sewa kamar hotel bintang 4 rata-rata Rp800 ribu dan setiap anggota dewan disediakan satu kamar tidur.

Selama tahun 2011 terdapat 47 kali kunker luar daerah yang melibatkan 4 unsur pimpinan dan 46 anggota dewan. Untuk Banleg, Banmus, Banggar, BK dan komisi setahun sekira 3 kali kunker luar daerah. Sedangkan untuk Pansus sebanyak 12 kali kunker ke luar daerah.

Anggota Fraksi Golkar/PKNU Hadi Subiyanto mengatakan, dia belum tahu berapa anggaran untuk kunker tahun 2012. "Saat ini RAPBD masih dievaluasi Gubernur Jatim. Jadi besaran anggaran kunker menunggu hasil evaluasi," ujarnya.

Politikus yang tergabung dalam Komisi D tersebut menambahkan, untuk kunker tentunya akan disesuaikan dengan kebutuhan. Seperti bimbingan teknis (bimtek), banmus dan kunker lainnya. Semua sudah ada aturannya dan dewan hanya tinggal menjalankan aturan, berapa kali boleh kunker.

Sementara itu Sekretaris DPRD Sidoarjo Endang Soesijanti saat dikonfirmasi mengatakan saat ini RAPBD masih dievaluasi gubernur. Ditanya, anggaran kunker yang nominalnya diatas Rp6 miliar, menurutnya dana sebesar itu bisa berkurang jika tidak terserap.

Meski sudah dianggarkan sebesar itu, lanjut Endang, namun akan disesuaikan dengan kebutuhan. "Belajar dari tahun lalu, anggaran yang tidak diserap akhirnya dikembalikan ke kasda. Kita tunggu saja hasil evaluasi gubernur," tandasnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5651 seconds (0.1#10.140)