Fantastis, bahas Raperda Rp3 miliar

Selasa, 24 Januari 2012 - 05:54 WIB
Fantastis, bahas Raperda Rp3 miliar
Fantastis, bahas Raperda Rp3 miliar
A A A
Sindonews.com - Warga Sidoarjo mungkin tidak banyak yang tahu berapa anggaran yang disediakan untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ternyata, anggaran yang dibutuhkan mencapai miliaran rupiah. Hal ini terlihat dalam APBD 2012 untuk keperluan Raperda dianggarkan dana Rp3 miliar.

Anggaran sebesar itu hanya untuk keperluan dewan saja. Belum lagi dana yang dianggarkan oleh eksekutif atau tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk keperluan membahas draft Raperda itu.

Bahkan jika dikalkulasi, tiap Raperda membutuhkan dana antara Rp150 sampai Rp200 juta. Dana sebesar itu untuk keperluan rapat pansus, konsultasi, dan kunjungan kerja. "Kalau melihat tahun-tahun sebelumnya tiap Raperda menghabiskan dana Rp200 juta," ujar sumber Sindo di DPRD Sidoarjo.

Meski sudah dianggarkan Rp3 miliar, jika nantinya ada tambahan Raperda lagi dan dananya tidak mencukupi akan ditambah dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2012.

Sedangkan saat ini Raperda yang sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) ada sebanyak 20 Raperda. Sebanyak 17 Raperda usulan dari eksekutif dan tiga Raperda merupakan inisiatif dewan.

Sayangnya, Sekretaris DPRD Sidoarjo Endang Soesijanti belum bisa dikonfirmasi terkait besarnya anggaran untuk pembahasan Raperda itu. Namun, ketika dilihat di RAPBD 2012 yang sudah dikonsultasikan ke Gubernur Jatim, tertera anggaran untuk Raperda Rp3 miliar.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Sidoarjo Suhariyono mengatakan, sejauh ini baru ada 20 Raperda yang akan dibahas dalam setahun ke depan. Meski demikian, masih terbuka adanya penambahan Raperda, terutama Raperda inisiatif yang sifatnya sangat mendesak.

Ketika ditanya berapa dana yang dibutuhkan untuk pembahasan satu Raperda?. Politisi asal Partai Demokrat tersebut mengaku tidak tahu pastinya. "Kita tidak tahu berapa anggarannya, tapi tiap pansus beranggotakan 13 orang," ujarnya.

Meski demikian, Suhariyono mengakui kalau tiap Pansus yang membahas Raperda, biasanya rapat, konsultasi ke provinsi atau pusat, dan kunjungan kerja ke daerah lain. Untuk keperluan itu dibutuhkan anggaran.

Sedangkan saat ini, lanjut Suhariyono, dari 17 Raperda yang disampaikan eksekutif sudah ada enam yang drafnya sudah masuk. Untuk sisanya, dia tidak tahu kapan akan diserahkan. Padahal, jika melihat banyaknya Raperda, harusnya draft segera dimasukkan agar bisa dibahas oleh dewan.

Daftar 20 Raperda
1. Pertanggungjawaban APBD 2011
2. Perubahan Anggaran Keuangan APBD 2012
3. APBD 2013
4. Pemanfaatan Jalan
5. Bangunan Gedung
6. Kepariwisataan
7. Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang dan Retribusi Tera/ Tera Ulang Kab Sidoarjo
8. Perubahan Atas Perda No 21 Tahun 2008
9. Izin Pemanfaatan dan Pengelolaan Air Tanah
10. Sistem Kesehatan Kabupaten Sidoarjo
11. Pelayanan Kesehatan
12. Pelayanan Kesehatan RSUD Sidoarjo
13. Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil
14. Perseroan Terbatas BPR Delta Artha
15. Sistem Penyusunan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sidoarjo
16. Pelayanan Publik di Sidoarjo
17. Zona Regulasi
18. Penyerahan Sarana, Prasarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman
19. Corporate Sosial Responsibility (CSR) (inisiatif dewan)
20. Perlindungan Ketenagakerjaan (inisiatif dewan)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3007 seconds (0.1#10.140)