Pagar betis PKL harus menyeluruh
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah warga Kota Bandung meragukan keseriusan Satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat dalam menangani pedagang kaki lima (PKL).
Sebab, sistem pagar betis hanya diterapkan di Jalan Merdeka atau sekitar kawasan Bandung Indah Plaza (BIP). Sedangkan kawasan tujuh titik lainnya malah dibiarkan semerawut.
Iman Abdillah, mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Jalan Dipatiukur menyayangkan sikap Pemkot Bandung yang tidak melakukan pagar betis secara menyeluruh.
”Kenapa pemkot hanya membebaskan satu kawasan dari PKL, sampai sampai dipagar betis dan menerjunkan banyak personel. Sedangkan kawasan lain dibiarkan semerawut,” ujar Iman, akhir pekan lalu.
Dia menyarankan Pemkot Bandung tidak melakukan sistem pagar betis, tapi hanya menempatkan satu tim saja. ”Mungkin akan lebih efektif menempatkan satu tim kecil yang standby di sana dan tim kecil lainnya disebar ke kawasan 7 titik lainnya agar sama-sama tertib,” katanya.
Wahyu Setiawan (32), warga Bandung mengatakan, diperlukan ketegasan aparat dalam menertibkan PKL. ”Jangan berikan keleluasaan sedikit pun bagi PKL, bila dibiarkan konsekuensinya mereka akan terus bertambah dan menjamur seperti koloni. Setelah itu semerawut dan susah ditertibkan,” ujarnya.
Menurut dia, tindakan tegas Pemkot Bandung harus diimbangi solusi untuk PKL. ”Mungkin bisa disediakan tempat relokasi yang layak bagi mereka agar tidak tersingkirkan begitu saja,” ucapnya.
Dia menekankan sikap konsisten para PKL agar ke depan bila sudah direlokasi tidak berjualan lagi di kawasan yang dilarang peraturan daerah (Perda).
”Jangan sampai kasus seperti PKL Alun-alun yang sudah diberikan kompensasi untuk kembali ke kampungnya masing-masing, malah kembali datang ke Kota Bandung dan berjualan lagi,” ujar Wahyu.
Warga lainnya, Endang Sutisna (42) mengatakan, sikap tegas Pemkot Bandung dan petugas Satpol PP di lapangan diperlukan agar para PKL segan dan tidak berjualan di kawasan terlarang.
”Jangan sampai petugas Satpol PP seperti dituduhkan main mata dengan PKL itu terbukti hingga mereka menjadi kikuk untuk menertibkan para pedagang,” ungkapnya.
Menurutnya, bila petugas di lapangan tidak bersinggungan langsung dengan para PKL, kecil kemungkinan pelanggaran terjadi. ”Jadi bila petugas diperintahkan untuk menertibkan, pasti mereka akan kerjakan tanpa pikir panjang atau negosiasi dengan pedagang,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Haru Suandharu telah meninjau kawasan 7 titik terlarang bagi PKL. ”Kami berharap pemkot segera membuat peraturan wali kota (Perwal) turunan Perda PKL,” ucapnya.
Selain itu, pembentukan satgas khusus pun diperlukan. ”Juga harus membuat konsep penataan dan pembinaan PKL agar penanganannya lebih tuntas,” sambungnya.
Saat ini pendekatan parsial sangat sulit diharapkan bisa menyelesaikan masalah PKL yang kompleks. ”Semoga perlahan-lahan masalah PKL ini bisa diselesaikan dengan kesadaran masing-masing baik di sisi pedagang maupun pemkotnya,” kata Haru.
Kepala Seksi Penertiban Satpol PP Kota Bandung Deden Rukmana mengungkapkan, tidak bisa menertibkan PKL secara agresif karena khawatir suasana yang memanas dan membuat tidak kondusif.
”Mereka mencoba untuk melanggar dengan berjualan di trotoar Jalan Merdeka, tapi kami belum bisa mengambil tindakan tegas karena masih memperhitungkan kekuatan,” ujarnya.
Dia mengakui beberapa kali pedagang mencoba berjualan dengan mencuricuri kelengahan petugas.
Sebab, sistem pagar betis hanya diterapkan di Jalan Merdeka atau sekitar kawasan Bandung Indah Plaza (BIP). Sedangkan kawasan tujuh titik lainnya malah dibiarkan semerawut.
Iman Abdillah, mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Jalan Dipatiukur menyayangkan sikap Pemkot Bandung yang tidak melakukan pagar betis secara menyeluruh.
”Kenapa pemkot hanya membebaskan satu kawasan dari PKL, sampai sampai dipagar betis dan menerjunkan banyak personel. Sedangkan kawasan lain dibiarkan semerawut,” ujar Iman, akhir pekan lalu.
Dia menyarankan Pemkot Bandung tidak melakukan sistem pagar betis, tapi hanya menempatkan satu tim saja. ”Mungkin akan lebih efektif menempatkan satu tim kecil yang standby di sana dan tim kecil lainnya disebar ke kawasan 7 titik lainnya agar sama-sama tertib,” katanya.
Wahyu Setiawan (32), warga Bandung mengatakan, diperlukan ketegasan aparat dalam menertibkan PKL. ”Jangan berikan keleluasaan sedikit pun bagi PKL, bila dibiarkan konsekuensinya mereka akan terus bertambah dan menjamur seperti koloni. Setelah itu semerawut dan susah ditertibkan,” ujarnya.
Menurut dia, tindakan tegas Pemkot Bandung harus diimbangi solusi untuk PKL. ”Mungkin bisa disediakan tempat relokasi yang layak bagi mereka agar tidak tersingkirkan begitu saja,” ucapnya.
Dia menekankan sikap konsisten para PKL agar ke depan bila sudah direlokasi tidak berjualan lagi di kawasan yang dilarang peraturan daerah (Perda).
”Jangan sampai kasus seperti PKL Alun-alun yang sudah diberikan kompensasi untuk kembali ke kampungnya masing-masing, malah kembali datang ke Kota Bandung dan berjualan lagi,” ujar Wahyu.
Warga lainnya, Endang Sutisna (42) mengatakan, sikap tegas Pemkot Bandung dan petugas Satpol PP di lapangan diperlukan agar para PKL segan dan tidak berjualan di kawasan terlarang.
”Jangan sampai petugas Satpol PP seperti dituduhkan main mata dengan PKL itu terbukti hingga mereka menjadi kikuk untuk menertibkan para pedagang,” ungkapnya.
Menurutnya, bila petugas di lapangan tidak bersinggungan langsung dengan para PKL, kecil kemungkinan pelanggaran terjadi. ”Jadi bila petugas diperintahkan untuk menertibkan, pasti mereka akan kerjakan tanpa pikir panjang atau negosiasi dengan pedagang,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Haru Suandharu telah meninjau kawasan 7 titik terlarang bagi PKL. ”Kami berharap pemkot segera membuat peraturan wali kota (Perwal) turunan Perda PKL,” ucapnya.
Selain itu, pembentukan satgas khusus pun diperlukan. ”Juga harus membuat konsep penataan dan pembinaan PKL agar penanganannya lebih tuntas,” sambungnya.
Saat ini pendekatan parsial sangat sulit diharapkan bisa menyelesaikan masalah PKL yang kompleks. ”Semoga perlahan-lahan masalah PKL ini bisa diselesaikan dengan kesadaran masing-masing baik di sisi pedagang maupun pemkotnya,” kata Haru.
Kepala Seksi Penertiban Satpol PP Kota Bandung Deden Rukmana mengungkapkan, tidak bisa menertibkan PKL secara agresif karena khawatir suasana yang memanas dan membuat tidak kondusif.
”Mereka mencoba untuk melanggar dengan berjualan di trotoar Jalan Merdeka, tapi kami belum bisa mengambil tindakan tegas karena masih memperhitungkan kekuatan,” ujarnya.
Dia mengakui beberapa kali pedagang mencoba berjualan dengan mencuricuri kelengahan petugas.
()