Pejabat Pemprov Sulbar gunakan ijazah UMI palsu

Sabtu, 21 Januari 2012 - 17:27 WIB
Pejabat Pemprov Sulbar gunakan ijazah UMI palsu
Pejabat Pemprov Sulbar gunakan ijazah UMI palsu
A A A
Sindonews.com – Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap di Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Jufri ketahuan menggunakan ijazah palsu dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Sebelum menjadi Kabid, Jufri pernah menjabat di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UMI Makassar Prof Syahnur Said mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat pernyataan ijazah Muhammad Jufri palsu sejak 18 Januari 2012. Bahkan pada 6 Januari 2012 pihaknya sudah meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar melakukan verifikasi pejabat eselon 4A tersebut.

"Setelah kami terima ijazahnya dan cocokkan dengan buku induk, nama dan nomor induk yang bersangkutan tidak ada. Ijazah itu pun dilihat sepintas sudah banyak keganjilan dan memang betul ijazah tersebut tidak dikeluarkan oleh UMI," ujar Syahnur saat dihubungi, Sabtu (21/1/12).

Dalam ijazah tersebut, Muhammad Jufri tercantum sebagai alumnus Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Dia menyelesaikan kuliahnya pada 2003 silam dengan nilai kelulusan cukup baik. Ketika hendak dikonfirmasi kepada Jufri, dua nomor ponsel yang digunakan setiap harinya tidak lagi terhubung.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sulbar Ansar Hasanuddin mengaku sudah mengetahui temuan tersebut. Namun dia memilih tidak bicara lebih jauh karena yang menemukan pertama kali kasus ijazah palsu itu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Haruna Hamad.

"Biarkan dia (Haruna Hamad) yang berikan penjelasan, saya tidak terlalu tahu pokok permasalahannya," tutur Ansar yang saat dihubungi sedang dalam perjalanan menuju Mamuju Sulbar dari Makassar.

Sementara itu, Harunan Hamad saat dikonfirmasi tidak mengangkat teleponnya. Menurut informasi dari internal Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Kepala Dinas telah mengantongi surat asli hasil verifikasi ijazah tersebut dan akan segera dilaporkan ke BKD Sulbar.

Prof Syahnur secara pribadi menyarankan agar kasus ini mampu diselesaikan secara interen di Pemerintah Sulbar. Walau menurut dia, tidak menutup kemungkinan UMI akan melaporkan kasus ini kepihak kepolisian karena merasa nama baik UMI telah disalah gunakan.

"Kami akan lihat dulu penyelesaian masalah tersebut di internal Pemprov Sulbar, kalau nanti memungkinkan, pasti akan kita laporkan juga. Tapi sejauh ini, semua masalah tersebut kami serahkan ke Pemprov Sulbar dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan," tandas Syahnur. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0937 seconds (0.1#10.140)