Kasus merica 0,5 ons, aktivis kembali demo polisi
Kamis, 19 Januari 2012 - 18:53 WIB
Kasus merica 0,5 ons, aktivis kembali demo polisi
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan aktivis LSM kembali berunjuk rasa di Sinjai, Sulawesi Selatan, terkait penahahan seorang petani yang diduga mencuri merica sebanyak 0,5 ons.
Selain berunjuk rasa di jalan, aktivis tersebut mendatangi Mapolres Sinjai untuk berorasi. Mereka juga melakukan pengumpulan merica sebagai bentuk dukungan moral kepada petani bernama, Rawi (66).
Massa kembali berdemo untuk kesekian kalinya ini dikarena geram dengan kasus yang dinilai tidak adil bagi kaum lemah itu, sedangkan kasus besar justru banyak yang tak jelas juntrungannya.
Saat mendatangi Mapolres Sinjai, akstivis LSM ini meminta penjelasan terkait penahanan Rawi yang telah mendekam di Rutan Sinjai. Dalam aksinya, massa menuntut agar kapolsek segera dicopot. Pasalnya, para aktivis menilai kasus ini merupakan rekayasa pihak Polsek Sinjai Selatan.
Massa juga sempat memblokade jalan masuk mapolres dengan aksi duduk. Pada saat aktivis ini melakukan orasi di mapolres, salah seorang polisi juga sempat mengusir wartawan yang hendak meliput.
Kapolres Sinjai AKBP Totok Triwibowo mengatakan, kasus ini telah sesuai dengan prosedur hukum. "Barang bukti yang disita bukan 0,5 ons tetapi dua ons," terangnya, Kamis (19/1/2012).
Kasus pencurian merica ini dinilai ganjil lantaran surat pernyataan yang dibuat oleh korban bahwa korban tidak keberatan atas tindakan pelaku, tidak dilampirkan dalam berita acara pemeriksaan yang sudah lengkap atau P21.
Meski demikian, kejaksaan tetap melimpahkan kasus ini kepada pengadilan. Ridwan Umar, Kajari Sinjai mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas berdasarkan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Selain berunjuk rasa di jalan, aktivis tersebut mendatangi Mapolres Sinjai untuk berorasi. Mereka juga melakukan pengumpulan merica sebagai bentuk dukungan moral kepada petani bernama, Rawi (66).
Massa kembali berdemo untuk kesekian kalinya ini dikarena geram dengan kasus yang dinilai tidak adil bagi kaum lemah itu, sedangkan kasus besar justru banyak yang tak jelas juntrungannya.
Saat mendatangi Mapolres Sinjai, akstivis LSM ini meminta penjelasan terkait penahanan Rawi yang telah mendekam di Rutan Sinjai. Dalam aksinya, massa menuntut agar kapolsek segera dicopot. Pasalnya, para aktivis menilai kasus ini merupakan rekayasa pihak Polsek Sinjai Selatan.
Massa juga sempat memblokade jalan masuk mapolres dengan aksi duduk. Pada saat aktivis ini melakukan orasi di mapolres, salah seorang polisi juga sempat mengusir wartawan yang hendak meliput.
Kapolres Sinjai AKBP Totok Triwibowo mengatakan, kasus ini telah sesuai dengan prosedur hukum. "Barang bukti yang disita bukan 0,5 ons tetapi dua ons," terangnya, Kamis (19/1/2012).
Kasus pencurian merica ini dinilai ganjil lantaran surat pernyataan yang dibuat oleh korban bahwa korban tidak keberatan atas tindakan pelaku, tidak dilampirkan dalam berita acara pemeriksaan yang sudah lengkap atau P21.
Meski demikian, kejaksaan tetap melimpahkan kasus ini kepada pengadilan. Ridwan Umar, Kajari Sinjai mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas berdasarkan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
()