Setelah Mesuji, konflik agraria pecahi di Sumut

Kamis, 19 Januari 2012 - 16:18 WIB
Setelah Mesuji, konflik...
Setelah Mesuji, konflik agraria pecahi di Sumut
A A A
Sindonews.com - Konflik lahan antara warga dengan perusahaan pengolahan sawit, kembali terjadi di Areal PT Tanjung Siram, Desa Aek kanan, Kecamatan Dolik Sigompulon, Padang Lawas, Sumatera Utara.

Massa membakar puluhan rumah karyawan perusahaan tersebut karena marah pihak perusahaan tak kunjung menyerahkan kembali lahan mereka. pindah hak guna usaha (HGU) atas 400 hektare lahan kelapa sawit sudah habis terhitung Desember 2010 lalu.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution, pembakaran mes karyawan ini terjadi pada 16 Januari silam tepatnya terjadi pukul 10.30 waktu setempat.

"Penyebabnya sengketa lahan, di mana masyarakat menganggap bahwa tanah atau kebun yang ditempati oleh PT Tanjung Siram tersebut masih bermasalah. Di pihak lain Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan tersebut sedang dalam proses perpanjangan," jelas Saud kepada wartawan di Auditorium PTIK, Jakarta, Kamis (19/1/2012).

Warga yang emosi kemudian membakar camp, sehingga berakibat 17 unit rumah termasuk kantor terbakar. Turut dibakar dua truk diesel, 1 mobil pickup, 6 rumah, 1 pos pengamanan.

"Saksi yang diperiksa, adalah masyarakat yang berada di tempat kejadian dan yang diamankan ada 48 orang," simpulnya. Dari penelusuran saksi diperoleh keterangan 40 orang mengaku melakukan pembakaran dan perusakan. Sedangkan yang diproses sebagai saksi ada 8 orang.

PT Tanjung Siram saat ini sedang dalam proses perpanjangan HGU atas lahan seluan 350 hektar. Namun dalam perpanjangannya ada hambatan karena masyarakat setempat menggugat. Di tingkat peninjauan kembali (PK) gugatan warga kalah.

Polres Tapanuli Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan sempat mencoba memfasilitasi warga dan pihak perusahaan untuk berdialog. Namun warga memilih cara lain.
()
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2793 seconds (0.1#10.24)