Petani ini terancam 10 tahun bui & denda Rp10 M

Rabu, 18 Januari 2012 - 00:15 WIB
Petani ini terancam...
Petani ini terancam 10 tahun bui & denda Rp10 M
A A A
Sindonews.com - Hanya karena tertangkap basah mencuri satu batang kayu jati sepanjang 2,5 meter untuk memperbaiki rumahnya yang rusak, seorang buruh tani di Jombang, Jawa Timur, terancam denda Rp10 miliar.

Tak hanya itu saja, buruh tani miskin itu juga terencam kurungan penjara selama 10 tahun. Nasib malang ini menimpa Reban (39), warga Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ini hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Mapolsek Kudu.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini sengaja diserahkan petugas Perhutani ke kantor polisi karena tertangkap basah mencuri satu batang kayu jati sepanjang 2,5 meter dan diameter 16 centimeter, di hutan wilayah Resort Pemangku Hutan (RPH) Katemas Petak 7-a, Kecamatan Kudu.

Saat itu, tersangka kepergok memikul satu batang kayu curiannya hendak keluar dari hutan. Kepada petugas yang mengamankannya, tersangka mengaku sengaja mencuri satu batang kayu jati senilai Rp71 ribu, karena bingung tak punya uang untuk mengganti atap rumahnya yang lapuk di makan usia.

"Karena takut rumah ambruk, nekat mencuri kayu jati," kata Reban, Selasa (17/1/2012).

Bersama dengan tersangka, polisi juga mengamankan sebuah celurit dan tiga kayu jati curian. Satu batang kayu jati milik tersangka Reban dan dua batang lainnya milik dua temannya yang berhasil kabur saat hendak ditangkap petugas Perhutani.

Meski barang yang dicuri cuma satu batang kayu jati senilai Rp71 ribu, namun polisi tetap memproses kasus ini. Pasalnya, pihak Perhutani selaku korban meminta kasus tersebut tetap dilanjutkan.

Perhutani menilai tindakan pelaku tersebut merugikan meski nilainya tak seberapa. Akibatnya, buruh tani miskin ini terancam hukuman tak main-main yakni sesuai pasal 78 ayat 5 junto pasal 50 ayat 3 huruf e Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan denda maksimal Rp10 miliar dan kurungan penjara selama 10 tahun.
()
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
7 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
1 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
4 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved