Briptu Eko akan disidang kembali hari ini

Senin, 16 Januari 2012 - 08:22 WIB
Briptu Eko akan disidang...
Briptu Eko akan disidang kembali hari ini
A A A
Sindonews.com - Briptu Eko Widianto pagi ini rencannya akan disidangkan kembali di Pengadilan Negeri Sidoarjo, hari ini.

Sekedar diketahui Briptu Eko Widianto adalah anggota satuan reskrim Polres Sidoarjo yang menjadi terdakwa atas kasus penembakkan guru ngaji Riyadhus Sholihin di Desa Sepande Sidoarjo beberapa waktu yang lalu.

Dalam sidang keenam, Senin (16/1/2012) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Bachtiar Sitompul rencananya masih akan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh Jaksa.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan empat orang saksi yaitu Briptu Widianto, Aiptu Agus Sukwan Handoyo, Briptu Iwan Setiawan dan Bripka Dominggus Dacosta. Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Bripak Dominggus Dacosta bahkan memberikan keterangan yang memojokkan Briptu Eko.

"Saat sebelum kejadian saya dan Eko minum di dalam Cafe Ponti. Minum bir hitam dan soft drink, kurang lebih 4 gelas," kata Dominggus.

Sementara itu ketua tim penasehat hukum Briptu Eko Widianto menyatakan, bahwa kasus yang menimpa Briptu Eko ini tidak mengandung unsur kesengajaan.

“Tidak ada maksud untuk langsung mematikan korban. Karena memang, naluri keresersean polisi ketika seorang yang sesorang menabrak polisi kemudian disuruh berhenti tidak mau, tentu dugaannya ini tentu penjahat,” ujar Trimoelya yang juga mantan pengacara kasus Marsinah dan pernah memperoleh penghargaan Yap Thiam Hien Award.

Kata Trimoelya, tembakan yang dilakukan oleh Briptu Eko tidak bermaksud untuk langsung mematikan, namun hanya melumpuhkan saja. Karena jika memang niatnya ingin langsung mematikan, lalu mengapa Briptu Eko tidak langsung menembak kepala Sholihin. Karena pada saat kejadian itu, kaca mobil Sholihin terbuka.

Sehingga, bisa saja Briptu Eko langsung mengarahkan tembakan ke kepala Sholihin. Namun Briptu Eko malah mengarahkan tembakannya ke lengan Sholihin.

“Bahwa kemudian tembakan di lengan itu kemudian sampai tembus ke organ vital hingga menyebabkan kematian itu, ya kecelakaan atau musibah,” ujar Trimoelya.
()
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved