Briptu Eko akan disidang kembali hari ini

Senin, 16 Januari 2012 - 08:22 WIB
Briptu Eko akan disidang...
Briptu Eko akan disidang kembali hari ini
A A A
Sindonews.com - Briptu Eko Widianto pagi ini rencannya akan disidangkan kembali di Pengadilan Negeri Sidoarjo, hari ini.

Sekedar diketahui Briptu Eko Widianto adalah anggota satuan reskrim Polres Sidoarjo yang menjadi terdakwa atas kasus penembakkan guru ngaji Riyadhus Sholihin di Desa Sepande Sidoarjo beberapa waktu yang lalu.

Dalam sidang keenam, Senin (16/1/2012) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Bachtiar Sitompul rencananya masih akan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh Jaksa.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan empat orang saksi yaitu Briptu Widianto, Aiptu Agus Sukwan Handoyo, Briptu Iwan Setiawan dan Bripka Dominggus Dacosta. Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Bripak Dominggus Dacosta bahkan memberikan keterangan yang memojokkan Briptu Eko.

"Saat sebelum kejadian saya dan Eko minum di dalam Cafe Ponti. Minum bir hitam dan soft drink, kurang lebih 4 gelas," kata Dominggus.

Sementara itu ketua tim penasehat hukum Briptu Eko Widianto menyatakan, bahwa kasus yang menimpa Briptu Eko ini tidak mengandung unsur kesengajaan.

“Tidak ada maksud untuk langsung mematikan korban. Karena memang, naluri keresersean polisi ketika seorang yang sesorang menabrak polisi kemudian disuruh berhenti tidak mau, tentu dugaannya ini tentu penjahat,” ujar Trimoelya yang juga mantan pengacara kasus Marsinah dan pernah memperoleh penghargaan Yap Thiam Hien Award.

Kata Trimoelya, tembakan yang dilakukan oleh Briptu Eko tidak bermaksud untuk langsung mematikan, namun hanya melumpuhkan saja. Karena jika memang niatnya ingin langsung mematikan, lalu mengapa Briptu Eko tidak langsung menembak kepala Sholihin. Karena pada saat kejadian itu, kaca mobil Sholihin terbuka.

Sehingga, bisa saja Briptu Eko langsung mengarahkan tembakan ke kepala Sholihin. Namun Briptu Eko malah mengarahkan tembakannya ke lengan Sholihin.

“Bahwa kemudian tembakan di lengan itu kemudian sampai tembus ke organ vital hingga menyebabkan kematian itu, ya kecelakaan atau musibah,” ujar Trimoelya.
()
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved