13 Proyek bermasalah disoal
A
A
A
Sindonews.com - Sedikitnya 13 proyek infrastruktur jalan senilai Rp13,5 miliar di sejumlah wilayah di Sragen diduga diselewengkan. Temuan penyimpangan tersebut dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen oleh sejumlah LSM kemarin.
Sejumlah LSM yang menandatangani Kejari, di antaranya Dewan Reformasi Rakyat Sragen (Derras), Forum Masyarakat Sragen (Formas), dan Forum Sragen Rembug (FSR).
Selain memberikan berkas dugaan penyimpangan proyek di 13 lokasi dan sejumlah bukti foto, mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan, ”Proyek Senilai Rp13,5 Miliar Buat Bancaan Rame-rame, Adil Tenan !!!”di halaman Kejari.
Sekretaris Derras Budi Setyo meminta Kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan yang dilakukan 13 kontraktor proyek. Pasalnya, proyek jalan yang digelontorkan pemerintah melalui program Perbaikan Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) dan bersumber dari APBN perubahan 2011 tersebut hampir seluruhnya belum selesai dikerjakan hingga melewati batas akhir pengerjaan yakni Desember 2011.
”Selain mangkrak, sejumlah proyek yang telah diselesaikan kualitasnya tidak baik lantaran sudah mengalami kerusakan tak lama setelah diselesaikan,” katanya kemarin.
Budi mencontohkan proyek jalan di jalur Masaran-Purwosuman sepanjang 4,3 km dan lebar 3 meter yang dianggarkan senilai Rp1,2 miliar. Proyek tersebut hingga kini belum tuntas dari target akhir Desember 2011.
”Kenyataannya, hingga kini masih mangkrak. Bahkan di beberapa titik ada yang sama sekali belum dikerjakan,” ujarnya.
Tak hanya itu,pihaknya juga menduga telah terjadi kongkalikong antara pelaksana proyek dan pihak pengawas, yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU) lantaran dana proyek sudah terlebih dahulu dicairkan sebelum proyek dikerjakan.
”Bagaimana mungkin bisa kalau tidak ada kongkalikong. Pekerjaan belum selasai kok sudah ada serah-terima, dan biaya pekerjaan sudah dibayar lunas. Ini jelas menyalahi administrasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Sragen Gatot Gunarto mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.
Sejumlah LSM yang menandatangani Kejari, di antaranya Dewan Reformasi Rakyat Sragen (Derras), Forum Masyarakat Sragen (Formas), dan Forum Sragen Rembug (FSR).
Selain memberikan berkas dugaan penyimpangan proyek di 13 lokasi dan sejumlah bukti foto, mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan, ”Proyek Senilai Rp13,5 Miliar Buat Bancaan Rame-rame, Adil Tenan !!!”di halaman Kejari.
Sekretaris Derras Budi Setyo meminta Kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan yang dilakukan 13 kontraktor proyek. Pasalnya, proyek jalan yang digelontorkan pemerintah melalui program Perbaikan Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) dan bersumber dari APBN perubahan 2011 tersebut hampir seluruhnya belum selesai dikerjakan hingga melewati batas akhir pengerjaan yakni Desember 2011.
”Selain mangkrak, sejumlah proyek yang telah diselesaikan kualitasnya tidak baik lantaran sudah mengalami kerusakan tak lama setelah diselesaikan,” katanya kemarin.
Budi mencontohkan proyek jalan di jalur Masaran-Purwosuman sepanjang 4,3 km dan lebar 3 meter yang dianggarkan senilai Rp1,2 miliar. Proyek tersebut hingga kini belum tuntas dari target akhir Desember 2011.
”Kenyataannya, hingga kini masih mangkrak. Bahkan di beberapa titik ada yang sama sekali belum dikerjakan,” ujarnya.
Tak hanya itu,pihaknya juga menduga telah terjadi kongkalikong antara pelaksana proyek dan pihak pengawas, yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU) lantaran dana proyek sudah terlebih dahulu dicairkan sebelum proyek dikerjakan.
”Bagaimana mungkin bisa kalau tidak ada kongkalikong. Pekerjaan belum selasai kok sudah ada serah-terima, dan biaya pekerjaan sudah dibayar lunas. Ini jelas menyalahi administrasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Sragen Gatot Gunarto mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.
()