Gaji PNS naik, anggaran belanja pegawai bengkak

Jum'at, 13 Januari 2012 - 08:10 WIB
Gaji PNS naik, anggaran belanja pegawai bengkak
Gaji PNS naik, anggaran belanja pegawai bengkak
A A A
Sindonews.com - Kebijakan pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di 2012 sebesar 10% menambah berat beban Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Kota Yogyakarta Rp39 miliar.

Nilai tersebut untuk menambah gaji sekitar 8.000 PNS yang bekerja di lingkungan Pemkot. Bidang Anggaran Dinas Pajak Daerah dan Pengelola Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta mencatat, beban biaya belanja aparatur tersebut menyerap lebih dari 50% dana alokasi umum (DAU).

”Tahun ini anggaran gaji pegawai mencapai Rp419 miliar, sementara tahun lalu hanya Rp380 miliar,” kata Kepala Bidang Anggaran DPDPK Kota Yogyakarta Kadri Renggono, kemarin.

Perkiraan kenaikan beban anggaran telah diprediksi setiap pertengahan tahun. Pemkot mempersiapkan tambahan anggaran gaji pegawai bila pidato kenegaraan penyampaian nota pengantar APBN Presiden menyatakan gaji PNS akan dinaikkan. Kadri menambahkan, penambahan gaji setiap tahun tidak dapat dibayar tepat waktu untuk periode kerja tiga bulan pertama.

Alasannya, kenaikan baru dapat diterapkan secara riil kalau peraturan pemerintah (PP) yang mengatur teknis kenaikan gaji terbit. ”Untuk Januari ini masih tetap dengan gaji lama karena PP-nya belum turun. Efeknya ada rapel penambahan gaji yang diterima di April atau Mei,” ujarnya.

Sementara itu, tahun ini Pemkot Yogyakarta menganggarkan belanja gaji pegawai senilai Rp419 miliar. Dari hasil penelusuran, DAU sebagai sumber pembayaran gaji PNS yang diterima Pemkot Yogyakarta pada 2012 hanya Rp536 miliar. Artinya, anggaran gaji pegawai telah menyerap DAU sebesar 78%.

Anggaran belanja pegawai senilai Rp419 miliar,termasuk anggaran cadangan untuk mengantisipasi terjadi rotasi jabatan,kepangkatan maupun golongan pegawai.Sesuai aturan, dana cadangan besarnya mencapai 2,5% dari anggaran sebenarnya.

Merespons hal ini, anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Bambang Anjar Jalumurti berpendapat, kebijakan kenaikan gaji PNS setiap tahun memiliki tujuan baik, yakni mendorong peningkatan kinerja. Sayangnya, kebijakan itu tidak optimal mendongkrak kinerja PNS. Buktinya,masih banyak tudingan miring terkait kinerja aparatur pemerintahan. ”Misalnya sertifikasi guru. Secara program, itu tujuannya bagus.

Namun implementasinya, saat ini guru cenderung fokus sertifikasi. Akhirnya proses pembelajaran yang dibebankan justru terbengkalai,” ujar politikus PKS ini. Kondisi ini terjadi karena kebijakan yang dikeluarkan pemerintah cenderung tidak diikuti pembentukan infrastruktur penunjang yang memadai.

Salah satunya, tidak adanya fasilitas yang harus disediakan bagi guru ketika sudah lolos sertifikasi yang dapat meningkatkan kinerja. ”Yang terjadi, lolos sertifikasi, ya sudah kembali seperti semula,” ucapnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7698 seconds (0.1#10.140)