Polda usut korupsi Biro Umum Pemprov Sumut

Kamis, 12 Januari 2012 - 09:10 WIB
Polda usut korupsi Biro Umum Pemprov Sumut
Polda usut korupsi Biro Umum Pemprov Sumut
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengusut dugaan korupsi anggaran biaya rutin di Biro Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut 2011 yang mencapai belasan miliar rupiah.

Kemarin, penyidik Subdirektorat III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) memeriksa empat staf bendahara Biro Umum Umum pemprov.

Kepala Subdirektorat III/ Tipikor Komisaris Polisi (Kompol) Yudha mengatakan, keempatnya, yakni berinisial IK , IL , T dan I. “Kami sudah memeriksa beberapa orang staf Bendahara Pengeluaran Pembantu Biro Umum Kantor Gubernur. Sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan,” katanya.

Dengan pemeriksaan keempat staf ini, maka bertambah panjang pula deretan pegawai Biro Umum yang terkait kasus ini. Sebelumnya, lima staf pembantu Bendahara Pengeluaran Biro Umum juga diperiksa.

Yudha mengatakan, mereka menyelidiki dugaan penyelewengan biaya rutin di Biro Umum berdasarkan laporan yang masuk, dan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Saat ini masih tahap penyelidikan, perjalanannya (pemeriksaan) masih panjang. Apabila ditemukan unsur, tidak tertutup kemungkinan atasan dari para staf itu turut diperiksa juga,” katanya.

Terlebih lagi, jika hasil audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya kerugian negara. Dengan demikian, dasar hukum dugaan korupsi tersebut semakin kuat. Kepala Biro Umum Pemprov Sumut Nurlela tidak bisa dikonfirmasi terkait diperiksanya stafnya itu.

Berulang kali telepon selularnya dihubungi, tapi tidak menjawab. Begitu juga dengan pesan singkat (SMS) yang dikirim, tidak mendapat jawaban. Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muslim Muis mengatakan, Polda Sumut harus menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus-kasus korupsi. Saat ini polda terkesan masih memilah-milah kasus korupsi yang ditangani dan dilimpahkan ke pengadilan.

“Polda Sumut harus konsisten. Jangan sampai penegakan hukum pincang sebelah.Juga jangan sampai inkonsisten tuntaskan kasus-kasus korupsi,” ungkapnya. Menurut dia, munculnya kecurigaan masyarakat bahwa polda tidak serius menangani kasus korupsi merupakan hal yang wajar.

“Ada kecurigaan masyarakat Polda Sumut tebang pilih menyelesaikan kasus-kasus korupsi. Apalagi kasus-kasus tersebut sudah bertahun-tahun tidak selesai,” tuturnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6405 seconds (0.1#10.140)