Cabut Perda Miras, Mendagri dikecam ulama Tangerang

Rabu, 11 Januari 2012 - 10:41 WIB
Cabut Perda Miras, Mendagri...
Cabut Perda Miras, Mendagri dikecam ulama Tangerang
A A A
Sindonews.com - Kabar pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pengawasan dan Peredaran Minuman Beralkohol oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai banyak protes dari masyarakat.

Setelah sebelumnya Ormas Islam se-Kota Tangerang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat memberikan dukungan pada Pemkot Tangerang terkait Perda ini, kali ini, seluruh pimpinan pondok pesantren (Ponpes) se-Kota Tangerang melayangkan penolakannya atas pencabutan Perda itu.

Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang KH Baejuri mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap Kemendagri yang begitu saja mencabut Perda 7 Tahun 2005.

"Kami akan melayangkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait Perda ini, karena menurut kami Perda ini sangat bermanfaat dalam menekan penyakit masyarakat dalam hal minuman keras, apalagi dalam Perda ini jelas membantu pesantren dalam misi dakwahnya, maka tak layak untuk dicabut" katanya di Tangerang, Rabu (11/1/2012).

Terpisah, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine menyebutkan, dengan dicabutnya Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan minuman berakohol oleh Kementerian Dalam Negeri, dikhawatirkan angka kriminilitas di Tangerang meningkat.

"Dengan dicabutnya Perda ini, maka diperkirakan angka kriminalitas akan meningkat. Karena masyarakat dapat membeli bebas minuman keras, dan efeknya yang khawatirkan, pencurian, perampokan dan kriminal lain pasti meningkat," jelasnya.

Herry juga menyayangkan pencabutan Perda ini oleh Kemendagri, adalah dengan adanya Perda tersebut jelas diatur pengedaran dan penjualan miras. "Efek dicabutnya Perda itu adalah kerawanan sosial," ucap politisi dari Partai Demokrat itu. (san)
()
Berita Terkini
Dharma Jaya Dukung Kelancaran...
Dharma Jaya Dukung Kelancaran Kurban PWNU DKI Jakarta di Momen Iduladha 2026
32 menit yang lalu
DKM Raudhatul Jannah:...
DKM Raudhatul Jannah: Bantuan Sapi dari MNC Peduli Sangat Membantu Warga
1 jam yang lalu
JICT Salurkan 44 Hewan...
JICT Salurkan 44 Hewan Kurban, Tegaskan Harmoni Pelabuhan dan Masyarakat Tanjung Priok
1 jam yang lalu
Iduladha 2026, MNC Peduli...
Iduladha 2026, MNC Peduli Salurkan Hewan Kurban ke Masjid Raudhatul Jannah
2 jam yang lalu
Lalin Tol Japek Lancar...
Lalin Tol Japek Lancar saat Libur Iduladha, 30 Gardu di Cikatama Dioperasikan Situasional
4 jam yang lalu
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
5 jam yang lalu
Infografis
WHO Cabut Status Covid-19...
WHO Cabut Status Covid-19 sebagai Darurat Kesehatan Global
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved